RIAU ONLINE, TELUK KUANTAN- Anggaran untuk Tunjangan Hari Raya (THR) aparatur negara (ASN) mulai Bupati dan Wakil bupati, Pegawai Negeri Sipil (PNS), dan PPPK sudah tersedia di BPKAD Kuansing.
Namun sampai Rabu, 5 Mei 2021 sore ini baru dua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang mengajukan pencairan. Dua OPD yang sudah mengajukan adalah BPKAD dan Bappeda Litbang.
"Baru dua OPD yang mengajukan untuk THR," ujar Pelaksana tugas (Plt) Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Kuansing, Andi Zulfitri kepada Riau Online, Rabu sore.
Andi mengatakan, THR ini dibayarkan hitungannya satu bulan gaji pokok ditambah tunjangan melekat. Tunjangan yang melekat tersebut mulai tunjangan istri, tunjangan anak, tunjangan eselon, tunjangan fungsional dan tunjangan beras.
"Untuk THR itu satu bulan gaji pokok dan tunjangan melekat," kata Dia.
Untuk pencairan lanjut dia diminta kepada setiap OPD untuk segera mengajukannya ke BPKAD Kuansing. Sehingga pencairan THR segera bisa cepat diproses.
Total anggaran untuk pembayaran THR ini berjumlah Rp 24.028 miliar. Itu terdiri dari THR untuk Bupati dan Wakil bupati Rp 11.534.200,00. Kemudian untuk PNS Rp 23,8 miliar dan untuk PPPK Rp 195.862.100,00.