Manik Terisak Dituntut 1 Tahun: Saya Tulang Punggung Keluarga yang Mulia

sidang-online4.jpg
(istimewa)

RIAU ONLINE, PEKANBARU- Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Kuantan Singingi (Kuansing), Riau menuntut dua terdakwa perjudian jenis togel online yakni HM alias Manik dan RS alias Roni dengan hukuman masing-masing 1 (satu) tahun.

 

Sidang agenda pembacaan tuntutan tersebut dipimpin John Paul Mangunsong, SH selaku Hakim Ketua, Samuel Butar-Butar, SH dan Samuel Pebrianto Marpaung, SH sebagai Hakim anggota.

 

Sidang digelar secara online, Majelis Hakim berada di PN Teluk Kuantan, Jaksa Penuntut Umum (JPU) berada di kantor Kejari Kuansing dan kedua terdakwa berada di Lapas Kelas II Teluk Kuantan.

 

 

Usai mendengar tuntutan tersebut terdakwa HM alias Manik memohon kepada majelis hakim agar memberikan hukuman yang seringan-ringannya.

 

Terdakwa terlihat menangis terisak saat menyampaikan permohonan tersebut. "Saya ini tulang punggung keluarga yang mulia, saya berjanji tidak akan mengulangi perbuatan ini lagi," katanya.

 

Jaksa dalam dakwaannya yang dibacakan Ernofiyanti Amran, SH, MH memutuskan kalau terdakwa HM alias Manik terbukti secara sah dan menyakinkan melakukan tindak pidana perjudian.

 

"Menjatuhkan pidana satu tahun dikurangi hukuman selama terdakwa ditahan dengan perintah terdakwa tetap ditahan," ujar Jaksa Ernofiyanti Amran, SH, MH dalam dakwaannya.

 


Secara bersamaan JPU juga menuntut terdakwa RS alias Roni dengan perkara yang sama dengan pidana 1 tahun. "Menyatakan terdakwa  telah terbukti secara sah dan menyakinkan melakukan tindak pidana perjudian melanggar pasal 303 Ayat (1) ke-2 KHUPidana," ucap Jaksa salam persidangan tersebut.

 

 

 

 

 

Berbeda dengan terdakwa RS, dia tidak melakukan pembelaaan. "Senin tanggal 10 Mei 2021 nanti akan kita gelar sidang putusannya," kata Majelis Hakim yang diketuai John Paul Mangunsong, SH.

 

Diberitakan sebelumnya, dua terdakwa yakni RS dan HM diduga sebagai penjual judi togel online di Kabupaten Kuansing, Riau menjalani sidang perdana, Rabu, 14 April 2021.

 

Keduanya ditangkap di salah satu perumahan karyawan di PT TBS pada Januari 2021 lalu. Keduanya berstatus pekerja di PT TBS. Keduanya mengaku menjual judi togel online sekedar untuk mencari tambahan.