13 Desa dan 1 Kelurahan di Singingi Terapkan PPKM Mikro, 3 Desa Zona Merah

PPKM-Mikro2.jpg
(istimewa)

RIAU ONLINE, PEKANBARU- Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Skala Mikro mulai diterapkan di 13 desa dan satu Kelurahan di Kecamatan Singingi, Kabupaten Kuansing, Riau.

 

Penerapan PPKM berskala mikro ini dilakukan sebagai upaya menekan laju penyebaran covid-19 ditingkat desa dan Kelurahan di Kecamatan Singingi.

 

Dalam dua minggu terakhir kasus covid-19 di Kecamatan Singingi hingga hari ini memang terjadi lonjakan yang cukup tinggi.

 

"Ini sudah memasuki hari ke-7 diterapkannya PPKM berskala Mikro diseluruh desa dan satu kelurahan di Kecamatan Singingi," ujar Camat Singingi, Delfides Gusni kepada Riau Online, Selasa, 4 Mei 2021.

 

 

Berdasarkan hasil rekapitulasi pihak kecamatan, ada tiga desa di Kecamatan Singingi masuk zona merah penyebaran covid-19. Tiga desa tersebut diantaranya desa Sungai Sirih, desa Air Mas dan desa Sumber Datar.

 



Dua desa masuk zona orange yakni desa Pulau Padang dan desa Sungai Kuning. Sementara zona kuning yakni Kelurahan Muara Lembu dan desa Sungai Keranji. Dan tujuh desa lagi masuk zona hijau.

 

"Desa-desa ini termasuk kelurahan kita lakukan pembatasan terhadap kegiatan masyarakat guna menekan laju penyebaran covid-19," kata Camat.

 

 

 

 

Dua minggu ini sampai dengan Selasa, 4 Mei 2021 terdapat 42 kasus positif covid-19 di Kecamatan Singingi. Ini belum termasuk penambahan hari ini (Selasa,red).