Sepanjang 2020, Warga Pindah Keluar Kuansing Lebih Banyak Dari Kedatangan

kadisduk.jpg
(robi)

RIAU ONLINE, TELUK KUANTAN - Sepanjang 2020, Dinas Kependudukan Pencatatan Sipil, Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau lebih banyak menerbitkan surat pindah dari pada surat datang.

Berdasarkan data Disdukcapil Kuansing total surat pindah (SKPWNI) yang diterbitkan selama tahun 2020 sebanyak 1.679 lembar dan surat datang sebanyak 990 lembar.

"Lebih banyak surat pindah kita terbitkan selama 2020 daripada surat datang," kata Kepala Dinas Dukcapil Kuansing, M Reffendi Zukman dihubungi Riau Online, Kamis, 4 Februari 2021.

Menurutnya, setiap perpindahan masyarakat dari suatu daerah ke daerah lain wajib membawa surat keterangan pindah WNI (SKPWNI) dari daerah asal karena datanya ada di daerah asal.


"Jadi surat pindah maupun surat datang itu wajib dari daerah asal," katanya.

Berdasarkan data, sepanjang 2020 terdapat 1.408 warga pindah dalam Provinsi dan 1.698 pindah ke luar Provinsi.

"Jumlah ini sudah digabung laki-laki dan perempuan," katanya.

Dan untuk data pindah datang sepanjang 2020 untuk datang dalam Provinsi itu berjumlah 1.349 jiwa dan yang datang dari luar Provinsi itu berjumlah 1.465 jiwa.