RIAU ONLINE, TELUK KUANTAN - Dodi Hardianto Sitorus, akan diajukan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) II Partai Golkar Kuantan Singingi (Kuansing) sebagai Pengganti Antar Waktu (PAW) sisa masa bhakti 2019-2024.
Dodi akan menggantikan posisi Andi Putra menjadi anggota DPRD Kuansing. Dimana Andi Putra selaku Ketua DPD II Partai Golkar Kuansing mundur karena maju pada Pilkada Kuansing Tahun 2020.
Sesuai UU Pemilu, anggota DPRD mengundurkan diri sejak ditetapkan menjadi calon kepala daerah ikut pada Pilkada.
"Nanti kami akan mengajukan saudara Dodi Sitorus," ujar Sekjen DPD II Partai Golkar Kuansing, Masdar dihubungi Riau Online, Selasa, 2 Februari 2021.
Masdar mengatakan, prosesnya akan dilakukan secara internal oleh partai Golkar. Golkar tampaknya mengajukan nama Dodi Hardianto Sitorus.
"Lagi proses, itu nanti internal Golkar prosesnya," katanya.
sebelumnya Andi Putra resmi mengundurkan diri dari Ketua DPRD Kuansing karena maju pada Pilkada Kuansing Tahun 2020. Dia berpasangan dengan Suhardiman Amby.
Selain terjadi kekosongan terhadap kursi pimpinan DPRD Kuansing, juga terjadi kekosongan satu kursi di DPRD Kuansing karena Andi Putra maju pada Pilkada Kuansing 2020.
Andi Putra sendiri merupakan Ketua DPD II Partai Golkar Kuansing dan terpilih menjadi anggota DPRD Kuansing dari Dapil I meliputi Kecamatan Kuantan Tengah, Sentajo Raya dan Benai.