2021, Pemkab Kuansing Beli 6 Alat Perekaman e-KTP

kadisduk.jpg
(robi)

RIAU ONLINE, TELUK KUANTAN - Tahun 2021, Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau akan melakukan pembelian sebanyak 6 alat perekaman e-KTP untuk ditempatkan di sejumlah kecamatan.

"Alhamdulillah sudah dianggarkan pada APBD Kuansing 2021," kata Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kuansing, M Reffendi Zukman kepada Riau Online, Selasa,  1 November 2020.

Menurut Reffendi, pengadaan alat perekaman melalui APBD Kuansing dilakukan mengingat saat ini hanya ada tiga alat perekaman di kecamatan yang masih bagus dan sisanya sudah cukup lama rusak tidak bisa digunakan.


"Sekarang hanya ada tiga alat perekaman yang bagus di antaranya di Kecamatan Kuantan Tengah, Kuantan Mudik dan Singingi. Sisanya sudah lama rusak," kata mantan Camat Kuantan Tengah ini.

Alat perekaman baru nanti akan ditempatkan di kecamatan-kecamatan yang masih banyak warga yang belum melakukan perekaman. "Kita prioritaskan alat perekaman ini diletakkan di kecamatan yang masih banyak warga belum melakukan perekaman," katanya.

Jadi tidak semua kecamatan di Kuansing mendapatkan alat perekaman baru ini. "Kita akan lihat data di akhir tahun mana kecamatan yang masih banyak warganya belum merekam akan kita letak disana nanti," katanya.