Balai Uji KIR Rendah Sumbang PAD, Pemkab Kuansing Beralasan Belum Punya Tenaga Penguji

balai-kir.jpg
(istimewa)

RIAU ONLINE, TELUK KUANTAN - Balai Pengujian (KIR) dikelola Dinas Perhubungan Kabupaten Kuansing paling disorot oleh beberapa fraksi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kuansing.

Disorotnya Balai Uji KIR tersebut dikarenakan masih rendahnya realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD). Dari target Rp 700 juta baru terealisasi sekitar Rp 120 juta atau 17,15 persen hingga November 2020.

Menjawab hal itu, Pejabat sementara (Pjs) Bupati Kuansing, Roni Rakhmat menyampaikan, rendahnya realisasi PAD dari Balai Uji KIR tersebut dikarenakan belum tersedianya tenaga yang bersertifikasi sebagai tenaga penguji kendraan terutama untuk roda enam.



Pada 2021, disampaikan Roni, Dinas Perhubungan akan mengirim personil untuk dilatih ke Kementerian Perhubungan RI. Sehingga nantinya, personil yang sudah dilatih dapat memiliki sertifikasi penguji.

Dan hal lain yang menyebabkan belum tercapainya target PAD pada Dinas Perhubunagan, disampaikan Roni, disebabkan tidak berfungsinya terminal Teluk Kuantan. "Sehingga saat ini tidak ada lagi kendaraan yang masuk ke terminal," kata Roni saat menyampaikan jawaban pemerintah terhadap pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kuansing terhadap Ranperda APBD Kuansing 2021, Sabtu, 28 November 2020 lalu.

Berdasarkan data Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kuansing, untuk Dinas Perhubungan sendiri ada tiga penerimaan diantaranya retribusi pelayanan parkir ditepi jalan umum dari target Rp 150 juta realisasi sampai November 2020 baru lebih kurang Rp 35 juta.

Kemudian dari retribusi kendraan bermotor dari target Rp 700 juta terealisasi sampai November 2020 Rp 120 juta dan dari retribusi terminal dari target Rp 200 juta terealisasi Rp 25 juta.