Pejabat sementara (Pjs) Bupati Kuansing, Roni Rakhmat saat menyampaikan jawaban pemerintah terhadap pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kuansing pada sidang paripurna di gedung DPRD Kuansing, Sabtu, 28 November 2020.
(robi)
RIAU ONLINE, TELUK KUANTAN - Hingga November 2020, Dinas Kesehatan Kabupaten Kuansing telah menyumbang pendapatan bagi daerah sebesar Rp 8,1 Miliar.
Pendapatan tersebut bersumber dari penerimaan dana kapitasi Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) pada Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) atau Puskesmas.
Dimana dana kapitasi merupakan dana yang dibayarkan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan kepada Puskesmas sebagai pemberi layanan kesehatan bagi masyarakat.
"Dari target Rp 11,3 miliar sudah terealisasi sebesar Rp 8,1 miliar atau 71 persen," demikian disampaikan Pejabat sementara (Pjs) Bupati Kuansing, Roni Rakhmat pada sidang paripurna agenda jawaban pemerintah terhadap pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kuansing, Sabtu, 28 November 2020 lalu.
Disampaikan Roni, rata-rata penerimaan perbulan dari dana kapitasi JKN sebesar Rp 800 juta. "Kemarin masih rendah karena adanya keterlambatan pelaporan," kata Roni.
Secara terpisah Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Kesehatan Kuansing, Helmi Ruspandi yang dikonfirmasi Riau Online mengakui sejauh ini dari dana kapitasi JKN memang belum mencapai target. Dari target Rp 11,3 miliar yang terealisasi baru sekitar 8,1 miliar.
"Memang belum bisa maksimal capai target, ditambah sekarang situasi Covid-19 dan kunjungan memang jauh berkurang," kata Helmi, Senin, 30 November 2020.
Sementara dari dana non kapitasi BPJS Kesehatan dengan target Rp 800 juta, disampaikan Helmi, memang belum dapat dihitung. "Karena masuknya pada Perubahan kemarin, paling bisa dihitung diakhir tahun," katanya.