(istimewa)
Minggu, 22 November 2020 11:49 WIB
Editor: Fakhrur Rodzi
(istimewa)
RIAU ONLINE, BENGKALIS - Jika di Jakarta baliho dan spanduk Muhammad Rizieq Shihab diturunkan prajurit TNI, sebaliknya di Kecamatan Bathin Solapan, Bengkalis, Riau, justru diturunkan oleh anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).
Penurunan baliho Rizieq Shihab dan FPI ini dilakukan Satpol PP Bengkalis disaksikan petinggi FPI Bengkalis, Selamet Simamora, Zulkarnain Panjaitan, Jumat (20/11/2020) pukul 17.50 WIB.
"Benar, baleho itu (gambar Rizieq Shihab) kita turunkan, Jumat, 20 November 2020 kemarin. (Baliho) tidak ada izinnya," kata Camat Bathin Solapan, Wahyudin, kepada Selasar Riau, Minggu (22/11/2020).
Baca Juga
Dua titik baliho yang diturunkan Satpol PP Bengkalis tersebut terletak di depan Citra Hotel, Jalan Sudirman, dan Lapangan Sultan Syarif Qasim, Desa Tambusai Batang Dui, Bathin Solapan.
Usai diturunkan, kedua baliho tersebut diangkat ke dalam mobil boks milik DPD FPI Bengkalis untuk dibawa ke kediaman Selamet Simamora di Jalan Sultan Syarif Qasim.
Camat Bathin Solapan Wahyudin berdalih, penurunan spanduk Rizieq Shihab dan FPI itu tidak ada kaitanya dengan aksi TNI turunkan baliho di Jakarta serta beberapa tempat lainnya di Indonesia.
Pemasangan baliho oleh FPI Bengkalis karena melanggar regulasi yang ada, makanya diturunkan.
"Untuk memasang sesuatu, apalagi ruang publik, tentu ada aturannya. Penurunan baliho tersebut juga disaksikan FPI Bathin Solapan. Kita bersama-sama menyaksikan," jelas Wahyudin.