(istimewa)
Minggu, 22 November 2020 05:55 WIB
(istimewa)
RIAU ONLINE, BENGKALIS - Belakangan aksi TNI turun tangan menurunkan baliho bergambar Habib Rizieq Sihab (HRS) di Jakarta menjadi trending topik media nasional. Namun berbeda di Kabupaten Bengkalis, Riau, baliho bergambar imam besar FPI malah diturunkan oleh Satuan Polisi Pamong Praja.
Baleho terpasang di dua titik di antaranya Jalan Simpang Geroga dan lapangan Syarif Kasim, Kecamatan Bathin Solapan, Kabupaten Bengkalis dicopot dan diturunkan diduga tidak ada izin.
"Benar, baleho itu kita turunkan, Jumat 20 November 2020 kemarin, karena tidak ada izinnya," kata Camat Bathin Solapan, Wahyudin dihubungi RIAUONLINE.CO.ID, Sabtu 21 November 2020 petang.
Baca Juga
Wahyudin berdalih, penurunan spanduk pentolan FPI itu tidak ada kaitanya dengan aksi TNI yang santer menurunkan baliho tersebut. Dia menambahkan, pemasangan baliho dari pihak FPI Kabupaten Bengkalis itu melanggar regulasi yang ada.
"Untuk memasang sesuatu, apalagi ruang publik, tentu ada aturanya. Dan penurunan baliho tersebut juga disaksikan dari mereka FPI Kecamtan Bathin Solapan. Kita bersama-sama menyaksikan," tambah Wahyudin.
Diakui Wahyudin, saat dilakukan penurunah baliho mendapatkan protes dari pihak FPI. Setelah dilakukan pendekatan persuasif maka mereka yang tergabung dalam ormas Islam tersebut menerima.
"Awalnya memang ada perlawanan dari mereka, tetapi setelah kita berikan penjelasan dan mereka mau mengerti. Dan baliho yang kita copot juga kita kembalikan kepada mereka," pungkasnya.