Laporan: ANDRIAS
RIAU ONLINE, BENGKALIS - Setelah melalui serangkaian pembahasan, Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) menjadi Peraturan Daerah (Perda). APBD tahun anggaran (TA) 2020 akhirnya disahkan melalui sidang Paripurna DPRD Bengkalis, Rabu, sekitar pukul 23.55 WIB, malam tadi.
Pengesahan Perda APBD TA 2020, dimulai sekitar pukul 22.40 WIB, dipimpin Ketua DPRD Bengkalis H. Khairul Umam, didampingi Wakil Ketua Syahrial, Kaderismanto dan Syaiful Ardi serta diikuti 30 anggota DPRD Bengkalis yang hadir.
Paripurna dihadiri langsung Bupati Bengkalis, Amril Mukminin, didampingi Sekretaris Daerah (Sekda) H. Bustami HY dan sejumlah pejabat teras di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkalis.
Adapun susunan APBD TA 2020 yang disahkan ini, pendapatan daerah Rp3,524 triliun lebih, terdiri dari PAD Rp405 miliar, dana perimbangan Rp2,771 triliun lebih, pendapatan lain-lain yang sah Rp351 miliar lebih.
Sedangkan belanja daerah APBD TA 2020 Rp3,820 triliun lebih, terdiri dari belanja tidak langsung Rp1,482 triliun lebih, belanja langsung Rp2,337 triliun lebih. Defisit Rp296,2 miliar ditutup dengan pembiayaan daerah Rp296,2 miliar lebih.
Sebelum resmi disahkan, Badan Anggaran (Banggar) melalui juru bicara, H. Adri menyampaikan laporan resmi di hadapan sidang.
Banggar menyarankan kepada Pemkab Bengkalis meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD), segera melaksanakan pelelangan. Kemudian khusus Dinas Perkimtan agar membuat SOP dan indikator penerima RLH, agar tidak terjadi ketimpangan sosial di tengah-tengah masyarakat.
"Dinas kesehatan juga memberikan pelayanan kesehatan terbaik terutama kepada masyarakat kurang mampu. Dinas Pendidikan fokus mengembangkan SDM, sarana dan prasarana pendukung. Dan setelah disahkannya APBD ini agar direalisasikan secara maksimal. Jika ada rasionalisasi anggaran maka hendaknya dibahas secara bersama, agar tidak terjadi wan prestasi," kata Adri.