Sosialisasi Bahaya Terorisme, Radikalisme dan Karhutla

sosialisasi-terorisme.jpg
(Andrias)

Laporan: ANDRIAS

RIAU ONLINE, BENGKALIS - Paham radikalisme merupakan ideologi, gagasan atau paham yang ingin melakukan perubahan sistem sosial dan politik dengan menggunakan cara-cara ekstrim. Peran Kepolisian memberikan sosialisasi tentang deteksi dini faham radikalisme.

Demikian disampaikan Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Bengkalis, AKP Meitertika saat menjadi pembicara sosialisasi radikalisme serta terorisme dan kebakaran hutan dan lahan (karhutla), Selasa, 26 November 2019 di aula Kantor Kecamatan Bengkalis.

Pun demikian, AKP Meitertika menambahkan deteksi dini faham radikalisme serta terorisme dan Karhutla merupakan kegiatan rutin yang dilakukan pihak kepolisian, agar masyarakat mengetahui tentang bahaya teroris, radikal dan Karhutla.



Meiteritka mengatakan, tindakan radikalisme adalah sikap dan tindakan kelompok tertentu yang menggunakan cara-cara tertentu dalam mengusung perubahan yang mereka inginkan.

Kelompok radikal umumnya menginginkan perubahan dalam tempo singkat dan secara drastis yang bertentangan dengan sistem sosial yang berlaku.

"Idealnya, pemahaman dini seperti inilah yang kita berikan kepada masyarakat agar tidak terpengaruh dengan menggunakan cara-cara ekstrim tersebut," tambah Kapolsek Bengkalis ini.

Meiteritka turut memaparkan tentang bahaya karhutla. Ia kembali mengimbau kepada masyarakat memiliki lahan perkebunan kosong untuk waspada dan selalu dijaga. Apalagi di wilayah Bengkalis setiap tahunnya sering terjadi karhutla.

"Dalam kesempatan ini juga kite berikan sosialisasi tentang bahaya Karhutla untuk mencegah agar warga masyarakat di wilayah hukum Polsek Bengkalis tidak melakukan pembakaran saat membersihkan lahan maupun membuka lahan saat musim panas," pungkasnya.

Kegiatan sosialisasi tersebut diikuti sekitar 80 tokoh masyarakat, pemuda dan tokoh agama, kepala desa dan undangan lainnya.