Soal Perundungan, Dewan Sebut SMPN 38 Masuk Zona Merah

dewan-pantau-bulyying.jpg
(istimewa)

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Wakil Ketua DPRD Kota Pekanbaru, Tengku Azwendi Fajri mengunjungi sekolah SMPN 38 yang sebelumnya terdapat tindakan bullying terhadap salah seorang anak hingga mengalami cedera parah.

Dalam kunjungannya tersebut, Azwendi menyimpulkan bahwa sekolah tersebut memang harus mendapatkan perhatian khusus oleh pemerintah karena kondisi yang memprihatinkan.

Sekretaris DPC Demokrat Pekanbaru ini menjelaskan, sekolah tersebut merupakan sekolah yang baru beroperasi sekitar 4 tahun lalu sehingga dari sisi infratruktur masih kurang.

"Itu sekolah baru, mohon maaf itu sekolah posisinya di eks zona merah, sehingga banyak murid yang memang secara psikologis agak mengkhawatirkan," kata Wendi, Senin, 11 November 2019.

Untuk itu, Wendi sudah menyarankan kepada para guru yang bertugas disana untuk lebih waspada dan sigap dalam mengamati setiap perilaku siswanya.


Tak hanya itu, kejadian bullying kemarin dikatakan Wendi diakibatkan oleh infrastruktur sekolah yang masih kurang dimana masih belum ada tempat bermain anak.

"Makanya anak-anak ini bergelut di dalam kelas," tambahnya.

Disamping itu, karena lokasi sekolah yang berada di eks zona merah yang dikenal dengan Teleju ini, banyak siswa yang tidak memiliki dokumen kelahiran secara jelas.

"Kebanyakan mereka tak punya akte kelahiran, banyak yang anak angkat juga, yang yatim piatu. Jadi banyak hal yang jadi perhatian kita disana," tuturnya.

Melihat kondisi seperti itu, Wendi akan langsung berkoordinasi dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) guna menginventarisir mana yang belum memiliki dokumentasi kelahiran.

"Intinya, ada banyak perhatian kita kesana," tutupnya.