Kecolongan, DPRD Pekanbaru Panggil Sekolah dan Dinas Pendidikan

F-Korban-Bullying.jpg
(RIAUONLINE.CO.ID/ISTIMEWA)

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Wakil Ketua DPRD kota Pekanbaru, Tengku Azwendi Assegaf, mengatakan, pihak SMPN 38 Pekanbaru kecolongan dan lalai sehingga membiarkan terjadinya peristiwa bullying menimpa siswanya, F, hingga berakibat patah hidung dan luka di kepala. 

Kejadian tersebut terjadi Selasa, 5 November 2019, di dalam kelas saat mata pelajar seni budaya. Ketika itu, guru pelajaran tersebut berada di dalam ruangan. 

"Itu kejadiannya di dalam kelas, kegiatan belajar-mengajar pula. Ini kelalaian dan sangat kita sayangkan," ujar Sekretaris DPC Demokrat Pekanbaru ini, Sabtu, 9 November 2019

Sekolah, tutur laki-laki asal Rokan Hulu (Rohul) tersebut, bertanggung jawab atas keselamatan siswanya selama di sekolah. 


"Sekolah harus lebih bijak dalam memantau perkembangan anak-anak didiknya. Bagi anak yang nakal harus diberi sanksi miliki efek jera, kalau perlu dikeluarkan dari sekolah," jelasnya.

Tak hanya itu, ia juga mempertanyakan ketegasan sekolah. Pasalnya, sekolah membiarkan guru memainkan ponselnya di tengah kegiatan belajar-mengajar hingga tak memperhatikan situasi kelas.

Dengan adanya kejadian seperti ini, ia meminta sekolah mengusut tuntas kasus ini dengan memfasilitasi semua pihak untuk bertemu.

Kalau tak selesai di sekolah, Wendi memastikan selaku wakil rakyat akan memanggil baik pihak sekolah maupun dinas pendidikan ke kantor DPRD Pekanbaru. 

"Ya tentu. Kita kan punya fungsi pengawasan, kita pasti akan memanggil semuanya, ini tidak bisa dibiarkan," tutupnya.