RIAU ONLINE, PEKANBARU - Lima perusahaan perkebunan di Riau menjadi target tim Satuan Tugas (Satgas) Terpadu Penertiban Penggunaan Kawasan Hutan dan Lahan di Riau. Lima perusahaan tersebut berada di Kabupaten Kampar dan Rokan Hulu.
Tim dikomandoi Wakil Gubernur Riau (Wagubri) Edy Natar Nasution ini sudah mengantongi lima perusahaan perkebunan tidak memiliki izin. Namun Edy belum bersedia membeberkan nama-nama perusahaan sudah menjadi target tersebut.
"Biar tim bekerja dulu, yang pasti ada 5 perusahaan di Kampar dan 5 perusahaan di Rohul," kata Wagubri Edy Natar usai memberikan pengarahan kepada Tim Satgas penertiban lahan ilegal di Kantor Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Riau, Rabu 6 November 2019.
"Kita sudah menurunkan tim sebagai mata dan telinga untuk mendapatkan data akurat di lapangan. Data awal 99,9 persen sudah benar," imbuhnya.
Satgas terpadu yang turun dengan kekuatan penuh melibatkan berbagai pihak. Selain dari Pemprov Riau, tim ini juga melibatkan berbagai unsur dan instansi terkait lainya.
Tim dibentuk sesuai Keputusan Gubernur Riau Nomor: Kpts.1078/IX/2019 ini dibagi menjadi dua tim, masing-masing tim ada 40 orang.
Penertiban perusahaan yang menggarap lahan secara ilegal ini merupakan tindak lanjut dari instruksi Presiden Joko Widodo dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Perusahaan yang beroperasi tak memiliki izin alias bodong kita sikat habis, karena sudah merugikan negara," tegas mantan Danrem 031 Wirabima ini. (*)