(Hasbullah)
Senin, 30 September 2019 15:00 WIB
(Hasbullah)
RIAUONLINE, PEKANBARU - Seratusan mahasiswa yang tergabung dalam Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) MPO Cabang Pekanbaru mendatangi kantor DPRD Riau untuk melakukan aksi demonstrasi menuntut beberapa hal.
Namun, mereka merasa kesal dengan perlakuan aparat keamanan yang memberi pagar kawat berduri di depan kantor DPRD Riau sehingga mereka harus berdiri di jalan.
"Ini kenapa ini? Ini rumah kami. Siapa yang punya kerja? Kami lawan atau masyarakat kalian? Kami datang baik-baik, kami bukan musuh kalian," ujar salah seorang orator dari mahasiswa Fisipol UIR, Senin, 30 September 2019.
Adapun dalam aksi ini, massa membawa sebanyak 7 tuntutan. Yang pertama yakni revisi UU KPK yang melemahkan lembaga pemerintahan korupsi di mana ada dewan pengawas dalam KPK.
"Independensi KPK jadi terganggu," kata salah seorang orator.
Baca Juga
Kedua, massa juga mendesak agar dibatalkan beberapa RUU yang bermasalah, mulai dari RUU Pertanahan hingga RKUHP. Sebab dalam poin-poinnya masih ada yang tidak pro rakyat.
Ketiga, massa menolak kenaikan iuran BPJS yang dilakukan oleh pemerintah pusat.
Keempat, massa juga melakukan penolakan terhadap pemindahan ibukota negara dari Jakarta ke Kalimantan.
Kelima, pemerintah didesak untuk menyelesaikan permasalahan kemanusiaan di wilayah Wamena, Papua.
Keenam, massa mendesak Kapolri untuk menelusuri para aparat keamanan yang terbukti melakukan tindakan represif kepada mahasiswa saat melakukan unjuk rasa.
Terakhir, massa mendesak pemerintah daerah untuk menyelesaikan semua persoalan baik dari hulu hingga ke hilir tentang lahan di Riau.