RIAU ONLINE, PEKANBARU - Anggota DPRD Riau Noviwaldy Jusman mengapresiasi kinerja Polda Riau dibawah kepemimpinan Kapolda Riau yang baru karena sudah menahan petinggi perusahaan pembakar lahan di Riau.
"Saya mendukung Polda Riau menindaktegas pelaku pembakar hutan, perusahaan ini memang nakal. Itu saya sudah ketahui sejak pemantauan dari udara lalu," ujar politisi Demokrat yang kerap mengudara ini, Rabu, 9 Oktober 2019.
Bahkan, PT SSS menurut Dedet sudah beberapa kali dipanggil oleh DPRD Riau karena diduga menggunakan lahan di luar konsesinya. Namun, barulah sekarang Polda Riau menindaktegas perusahaan tersebut.
Pria yang kerap disapa Dedet ini menambahkan, selain menindaktegas perusahaan lainnya Polda Riau juga harus bisa menindaklanjuti temuan DPRD Riau melalui pansus Monitoring lahan.
Perusahaan di Riau, jelas Dedet, masih banyak yang tidak punya izin sehingga selain tindakan tegas juga sangat dibutuhkan komitmen dari pemerintah pusat selaku pihak yang berwenang atas lahan hutan.
"Semoga tidak ada lagi pelanggaran yang dilakukan perusahaan dan lahan perkebunan di Riau bisa lebih terkontrol. Kami DPRD sudah punya data semua. Jadi mana perusahaan melakukan pelanggaran, cabut izinnya. Mana yang terbakar karena lalai cabut izinnya. Intinya Saya apresiasi kepada jajaran Polda," tuturnya.
Dedet berharap Polda Riau bisa mempertahankan kinerjanya saat ini, sebab ia tak ingin masyarakat Riau kembali merasakan kabut asap yang merugikan Riau dalam berbagai bidang.
"Jagok lah Polda ini. Mungkin karena mereka kan juga diawasi langsung oleh presiden," pujinya.
Usai menahan pejabat PT SSS, Dedet juga mengingatkan Polda agar tidak menghentikan proses hukum di tengah jalan. Sebab, masih ada perusahaan yang diduga melakukan pelanggaran serupa.
Sebelumnya, baru sepekan menjabat sebagai Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Riau, Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi langsung menggebrak.
Polda Riau Senin malam, 7 Oktober 2019, menahan penanggung jawab PT Sumber Sawit Sejahtera (SSS), AOH, dalam kasus Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla).
Sebelumnya, perusahaan perkebunan kelapa sawit tersebut sudah ditetapkan sebagai tersangka awal Agustus 2019 ini.
"Benar, tersangka korporasi Karhutla malam ini ditahan dengan nama inisial AOH, penanggung jawab PT SSS," kata Kapolda Riau, Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi melalui Direktur Reserse Kriminal Khusus (Direskrimsus) Polda Riau, AKBP Andri Sudarmadi, kepada RIAUONLINE.CO.ID, Selasa, 8 Oktober 2019.
Ia menjelaskan, penahanan dilakukan Senin malam, 7 Oktober 2019, dengan tersangka penanggung jawab berinisial AOH.