Soal Gelar Adat Firdaus, Ketua DPRD Pekanbaru Belum Penuhi Undangan LAM

Hamdani.jpg
(istimewa)

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Tokoh masyarakat Pekanbaru dan pengurus Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) Kota Pekanbaru menyesalkan Ketua DPRD Kota Pekanbaru, Hamdani, terkesan tak tanggap dengan isu berkembang di tengah masyarakat.

Untuk diketahui, saat ini LAM Pekanbaru tengah mendalami tuntutan sejumlah masyarakat yang meminta pencabutan gelar adat Datuk Bandar Setia Amanah dari Walikota Pekanbaru Firdaus.

"Dua kali diundang LAM, Ketua DPRD Pekanbaru enggan datang. Kami tokoh masyarakat dan pengurus LAM jujur kecewa," ujar ketua Majelis Kerapatan Adat (MKA) LAM Pekanbaru, Datuk Said Usman Abdullah, Selasa, 8 Oktober 2019.

Dikatakan Datuk Said, LAMR Pekanbaru sudah mengundang Ketua DPRD, Sabtu lalu. Namun Hamdani tidak bisa hadir karena sedang berada di luar kota.


Kemudian, LAMR Pekanbaru kemudian mengundang hari Senin, 7 Oktober 2019, namun lagi-lagi Hamdani sibuk dan menyebut tidak bisa hadir.

"Kalau dia begitu, mungkin dia menganggap isu ini tidak penting. Kalau memang sibuk, kasih tanggal yang pasti kapan bisa hadir. Ini cuma bilang tidak bisa hadir dan titip salam sama pengurus," ulasnya.

DPRD, sambung Datuk Said, adalah mitra pemerintah sehingga merupakan unsur penting menentukan langkah kedepannya sebelum mengambil keputusan terkait tuntutan ini.

"DPRD itu perwakilan rakyat, makanya kita undang ketua DPRD nya untuk mencarikan solusi bagaimana nantinya," tutupnya.

Sementara itu, ketua DPRD Kota Pekanbaru, Hamdani belum bisa dihubungi dan mengaku sedang dalam rapat.