Tinggal 2 Bulan Lagi, KPU Riau Harus Tuntaskan Sengketa DPT Ganda

Ilustrasi-DPT.jpg
(INTERNET)

RIAUONLINE,PEKANBARU - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Riau meminta KPU Riau untuk memaksimalkan waktu dua bulan untuk melakukan verifikasi terhadap Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pilpres 2019.

Hal tersebut disampaikan oleh ketua Bawaslu Riau Rusidi Rusdan, diakui Rusidi pihak KPU saat ini sudah turun ke lapangan untuk melakukan verifikasi, namun belum ada laporan terbaru.

"Sejauh ini kita belum ada duduk bersama, terkait mendengarkan penjelasan KPU secara resmi mengenai hasil verifikasi tersebut," kata Rusidi, Rabu, 19 September 2018.

Dilanjutkan Rusidi, sesuai dengan jadwal, KPU diberikan waktu hingga 16 November 2018 untuk menyelesaikan angka DPT sekaligus meng-clear-kan masalah DPT Ganda.

"Kita berharap waktu yang masih tersedia dapat dimaksimalkan, sehingga tidak ada lagi dugaan atau respon negatif. Kalau kita lihat, sejauh ini pihak KPU Riau bekerja dengan baik," ulasnya.

Seperti yang diketahui, dalam penetapan DPT Riau pada akhir Agustus 2018 lalu, pihak Bawaslu Riau menemukan 9.761 DPT ganda.


Temuan itu telah diserahkan Bawaslu ke KPU untuk di verifikasi. Selanjutnya, KPU selaku pihak penyelenggara, memiliki waktu selama 2 bulan untuk pelaksanaan verifikasi, karena dari pusat sudah disepakati penetapan DPT ditunda smapi 2 bulan kedepan, karena masih banyak ditemukan DPT ganda di seluruh Indonesia.

Sedangkan jumlah DPT untuk Provinsi Riau adalah sebanyak 3.723.564 pemilih. Dari jumlah tersebut Bawaslu menemukan setidaknya 9.761 DPT yang diduga ganda. Hasil temuan Bawaslu tersebut berasal dari 7 kabupaten kota di Provinsi Riau.

Di antaranya adalah Kota Dumai sebanyak 550 DPT ganda, Kabupaten Indragiri Hilir sebanyak 70, Kabupaten Indragiri Hulu 7.421, Kabupaten Kuantan Singingi sebanyak 2, Kabupaten Pelalawan 783, Kabupaten Rokan Hulu 890 dan Kabupaten Siak 45 pemilih.

Selanjutnya pihak Bawaslu masing-masing daerah kembali melakukan penyisiran, untuk memastikan DPT ganda tersebut apakah masih ada atau tidak.

Sukai/Like Fan Page Facebook RIAUONLINE 

Follow Twitter @red_riauonline

Subscribe Channel Youtube Riau Online

Follow Instagram riauonline.co.id