Rumah Dirut PLN Digeledah KPK, Pemprov: Proyek PLTU Riau-1 Tetap jalan

Sekdaprov-Hijazi2.jpg
(RIAUONLINE.CO.ID/AZHAR SAPUTRA)

 

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Sekretaris Daerah Provinsi Riau, Ahmad Hijazi mengharapkan kepada seluruh pihak yang terlibat dalam pengadaan proyek PLTU Riau-1 agar dapat segera melanjutkan pengerjaan Proyek Strategis Nasional (PSN) tersebut.

Kendati nama Direktur Utama PLN, Sofyan Basir terjerat dalam dugaan suap yang juga menyeret nama anggota Komisi VII DPR RI Eni Maulani Saragih (EMS) dengan Bos PT Blackgold Natural Recourses Limited, Johanes B Kotjo (JBK), pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) yang tengah dalam pengerjaan tersebut sangat dinantikan bagi masyarakat, terutama bagi masyarakat di pedesaan dan wilayah terpencil di Riau.

"Kita berharap besar agar proyeknya tetap terus berjalan karena betul-betul memberikan manfaat. Itu kan sudah dihitung semuanya bahwa betul-betul memberikan manfaat," katanya di Kantor Gubernur Riau, Senin, 16 Juli 2018.

Baca Juga Rumah Dirut PLN Digeledah KPK, Soal Proyek PLTU Riau-1?

Jika berfungsi, menurut Hijazi, PLTU itu akan menyediakan jaringan listrik mulai dari 500, 250 sampai 150 watt bagi masyarakat yang hingga kini masih belum dapat merasakan aliran listrik.

"Harapan kita jelas karena ini merupakan PSN. Seharusnya itu tidak ada masalah untuk dilanjutkan. Sementara proses hukumnya biarkan saja berjalan," tegasnya.


Sebelumnya, penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan terhadap kediaman Direktur Utama PLN, Sofyan Basir di Jalan Jatiluhur, Bendungan Hilir, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Minggu, 15 Juli 2018 sore.

Penggeledahan diduga terkait kasus suap dalam proyek PLTU Riau-1 yang menyeret nama anggota Komisi VII DPR RI Eni Maulani Saragih (EMS) dengan Bos PT Blackgold Natural Recourses Limited, Johanes B Kotjo (JBK).

Klik Juga Salah Satu Orang Terkaya di Indonesia Ditangkap KPK, Terkait Proyek di Riau?

"Benar, ada penggeledahan di rumah Dirut PLN yang dilakukan sejak pagi ini oleh tim KPK dalam penyidikan kasus suap terkait proyek PLTU Riau-1," kata Jubir KPK Febri Diansyah, Minggu, 15 Juli 2018.

Dalam penggeledahan itu, penyidik KPK menyita beberapa dokuman penting menggunakan empat koper dan empat kardus cokelat berukuran sedang.

Sukai/Like Fan Page Facebook RIAUONLINE 

Follow Twitter @red_riauonline

Subscribe Channel Youtube Riau Online

Follow Instagram riauonline.co.id