BPKAD Mulai Serahkan Bekas Mobdin DPRD Pelalawan ke Sini

Mobil-Dinas-Pemkab-Inhil.jpg
(M Zaenal)

RIAU ONLINE, PELALAWAN - Badan Pengelolaan Kekayaan dan Aset Daerah (BPKAD) Pelalawan mulai mendistribusikan bekas Mobil Dinas (Mobdin) anggota DPRD Pelalawan.

Beberapa unit dari 32 kendaraan dinas Nissan X-Trail itu, diantaranya sudah dipinjampakaikan ke instansi vertikal yang ada di Pelalawan. Penyerahaan ini tentunya sesuai dengan peruntukkannya.

Kepala BPKAD Pelalawan, Devitson Saharuddin menyebutkan, Mobdin tersebut diantaranya sudah dipinjampakaikan ke Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Furkopimda). "Yang lainnya menyusul," kata Devitson, Kamis, 3 Mei 2018.

Selain itu, kata Devitson, mobdin itu juga didistribusikan ke Pengadilan Agama (PA), Polres Pelalawan, Kejaksaan Negeri (Kejari) Pelalawan, dan menyusul Pengadilan Negeri (PN). Sementara, 38 unit lainnya tengah menunggu petunjuk selanjutnya dan saat disimpan di halaman parkir BPKAD.


Rencananya, menurut Devitson, pendistribusian mobil itu akan ditujukan kepada pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) atau pejabat yang setera eselon II. Hal ini sesuai aturan, bahwa mobil X-Trail yang dibeli tahun 2014 dan 2015 itu berukuran 2000 cc, diperuntukkan bagi pejabat eselon II.

"Mungkin siap mutasi nanti baru dibagikan. Karena OPD kita saja ada 27, jadi pas jumlahnya," terangnya.

Sebagai syarat pembagian mobdin, sebelumnya BPKAD akan menarik kendaraan dinas lama milik kepala OPD agar pemakaianya tidak mubazir.

"Diantar dulu mobil yang lama ke kita, baru ambil mobil yang ini. Nggak susah lagi mau nariknya nanti. Biar tertib semuanya. Tapi belum sekarang," tandasnya.