DPRD Riau Bentuk Pansus Demi Evaluasi LKPJ Kepala Daerah

Ilustrasi-LKPJ.jpg
(INTERNET)

Laporan: Hasbullah Tanjung

RIAU ONLINE, PEKANBARU - DPRD Riau akhirnya membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk mengevaluasi Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) kepala daerah tahun 2017.

Ketua Pansus Aherson menyatakan pihaknya optimis dalam waktu 30 hari, beban kerja Pansus yang beranggotakan 19 orang ini akan selesai tepat waktu.

"Kita optimis, tidak susah lah, cuma mengecek saja kok," ungkapnya, Kamis, 5 April 2018.

Dijelaskan Aherson, pihaknya hanya akan mengevaluasi dan akan memberikan rekomendasi saat paripurna mendatang, karena Dewan sendiri tidak bisa menolak LKPJ.


"Kita hanya mengecek saja, kan laporannya sudah ada. Kita sesuaikan antara laporan dengan keadaan di lapangan, misalnya mengecek keadaan keuangan dan lainnya," jelas Aherson.

Lebih lanjut, kata Aherson, pihaknya akan segera menggelar rapat internal guna menentukan agenda Pansus selanjutnya dalam mengevaluasi LKPJ Pemprov.

"Nanti kita akan gelar rapat internal langsung membahas ini, kita tentukan siapa saja yang akan kita undang," tutupnya.

Sukai/Like Fan Page Facebook RIAUONLINE 

Follow Twitter @red_riauonline

Subscribe Channel Youtube Riau Online

Follow Instagram riauonline.co.id