Sudah Tamat, Sekolah Masih Pungut Iuran, Dewan: Kurang Ajar Itu!

Wakil-Ketua-Komisi-V-Muhammad-Adi.jpg
(RIAUONLINE.CO.ID/HASBULLAH TANJUNG)

LAPORAN: HASBULLAH TANJUNG

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Wakil Ketua Komisi V Muhammad Adil yang membidangi pendidikan mengecam keras adanya laporan terkait pemungutan uang komite terhadap siswa.

Hal tersebut disampaikannya usai mendengar keluhan dari Srikandi Hanura, yang bahkan menyebutkan bahwa sekolah tersebut mengancam tidak akan memberikan nomor ujian apabila siswa tidak melunasi iuran sekolah hingga waktu tertentu.

Selain itu, keluhan juga disampaikan wali murid terkait iuran yang diminta sekolah hingga akhir Juni. Padahal, anaknya sudah tamat pada bulan itu.

"Anak kami kan sudah tidak bersekolah lagi, dan baru tadi pagi saya kasih ke anak saya karena sekolahnya mengancam," ujar salah seorang wali murid.

Menanggapi hal itu, Adil menjelaskan program nawacita Presiden Jokowi yang mewajibkan anak Indonesia belajar 12 tahun.

"Tidak ada dasar hukum di negeri ini yang mewajibkan anak sekolah membayar iuran, apapun itu namanya, wajib belajar itu 12 tahun," ungkap Adil, Kamis, 5 April 2018.


Diingatkan Adil, wali murid jangan mau membayar iuran apapun itu namanya kepada sekolah, karena anggaran untuk pendidikan sudah cukup banyak yakni 20 persen dari APBD.

"Dasar hukumnya apa? Mereka minta-minta, kalau karena kesepakatan, nggak ada Undang-Undang tentang kesepakatan seperti itu," tutur Legislator asal Meranti ini.

Untuk itu, Adil akan segera memanggil dinas terkait beserta kepala sekolah yang diindikasi memungut iuran berdasarkan laporan dari Srikandi Hanura.

"Kurang ajar namanya itu, ya sudahlah minggu depan kita panggil mereka," tutup Adil.

Sukai/Like Fan Page Facebook RIAUONLINE 

Follow Twitter @red_riauonline

Subscribe Channel Youtube Riau Online

Follow Instagram riauonline.co.id