Narkoba Asal Malaysia Senilai Rp 17,5 Miliar di Riau

Pemusnahan-Narkoba.jpg
(Hardiyan Alpriandi)

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Direktorat Reserse Narkoba Kepolisian Daerah Riau memusnahkan sebanyak 11,2 kilogram sabu-sabu dan 4.000 lebih butir pil ekstasi. Total nilai barang haram yang disita mencapai lebih dari Rp17,5 miliar dari tangan tujuh tersangka. 

"Total sabu-sabu 11.200 gram sekira Rp16 miliar dan 4.809 ekstasi senilai Rp1,5 miliar," kata Direktur Reserse Narkoba Polda Riau, Kombes Pol Haryono di Pekanbaru, Rabu, 4 April 2018. 

Ia menuturkan, seluruh sabu-sabu tersebut merupakan hasil pengungkapan dari empat jaringan berbeda sepanjang Maret 2018 lalu. Barang bukti terbesar disita dari dua tersangka masing-masing berinisial MI alias Pak Is dan JS alias Kacak. 

Dari tangan dua tersangka tersebut, Polisi menyita 4,8 kilogram sabu-sabu serta 4.809 ekstasi. Keduanya ditangkap di Jalan Lintas Pekanbaru-Minas, tepatnya Kelurahan Muara Fajar, Rumbai, Pekanbaru, 23 Maret 2018 lalu.

Baca Juga 790 Gram Sabu Senilai Lebih dari Rp 1 Miliar Dimusnahkan

Selanjutnya barang bukti terbanyak kedua disita dari tangan dua tersangka lainnya pada 12 Maret 2018, masing-masing berinisial AP alias Anto dan RH alias Rudi. Dari tangan kedua tersangka polisi menyita 3.9 kilogram sabu-sabu. Lokasi penangkapan juga di perbatasan Kota Pekanbaru, tepatnya di Pasar Minggu, Kandis. 

Pada penangkapan ketiga, Polisi menangkap seorang tersangka berinisial Sy pada 22 Maret 2018 dengan barang bukti 2,4 kilogram sabu-sabu. Dua tersangka terakhir yang ditangkap polisi adalah Ri dan Ma dengan barang bukti 26 gram sabu-sabu. 

Meski seluruh tersangka merupakan jaringan berbeda, Haryono mengatakan mereka mendapatkan sabu-sabu dari negara yang sama yakni Malaysia. 

"Ini sabu-sabu kualitas nomor satu, dengan bungkus tulisan Cina yang masuk melalui Malaysia," ujarnya.

Klik Juga Polresta Pekanbaru Musnahkan Narkoba Senilai Miliaran Rupiah


Seluruh barang bukti sabu-sabu selanjutnya dimusnahkan dengan cara dicampur dengan air, sementara pil ekstasi dimusnahkan dengan cara diblender. 

Kombes Haryono mengatakan penyelundupan narkoba ke Bumi Lancang Kuning tersebut masih mangandalkan wilayah pesisir sebagai jalur utama masuknya barang haram tersebut. (**)

Sukai/Like Fan Page Facebook RIAUONLINE 

Follow Twitter @red_riauonline

Subscribe Channel Youtube Riau Online

Follow Instagram riauonline.co.id