790 Gram Sabu Senilai Lebih Dari Rp 1 Miliar Dimusnahkan

Pemusnahan-790-gram-sabu-di-kampar.jpg
(RIAUONLINE.CO.ID/ISTIMEWA)

RIAU ONLINE, BANGKINANG KOTA - Polres Kampar melakukan pemusnahan barang bukti kasus narkotika berupa sabu seberat 790,06 gram, yang berasal dari 7 kasus dengan 10 tersangka yang diungkap jajaran Polres Kampar selama periode Maret 2018.

Pemusnahan barang bukti kasus narkoba ini diadakan di teras depan Mapolres Kampar yang dipimpin Kapolres Kampar AKBP Deni Okvianto SIK didampingi Kasatres Narkoba Iptu Asdisyah Mursid serta Kapolsek Tapung Hilir AKP Amru Hutauruk, Selasa, 3 April 2018, pukul 09.30 WIB.

Hadir dalam acara ini Kajari Kampar Dwi Antoro, perwakilan Badan Narkotika Kabupaten (BNK) Kampar, Kalapas dan PN Bangkinang, Perwakilan Pol PP dan Dinas Kesehatan Kampar, Kepala Kantor Kemenag Kampar Alfian dan Penasehat Hukum tersangka.

Baca Juga Pesta Sabu di Rumah, Anggota Polsek Ini Dibekuk

Kegiatan ini diawali kata sambutan dari Kapolres Kampar yang menyampaikan, bahwa banyaknya pengungkapan kasus narkoba saat ini menggambarkan masih tingginya peredaran narkoba di wilayah Kabupaten Kampar, untuk itu perlu sinergitas bagi semua stakeholders untuk secara bersama memberantas peredaran narkoba ini.

"Kita tetap akan mengoptimalkan upaya pencegahan dan pemberantasan narkoba ini, selain itu juga diperlukan komitmen semua pihak termasuk komponen masyarakat untuk peduli terhadap upaya penanggulangan masalah narkoba ini," ungkap Kapolres.



Kasatres Narkoba Iptu Alsdisyah Mursid pada kesempatan ini menyampaikan bahwa selama Maret 2018, Jajaran Polres Kampar telah mengungkap 21 kasus penyalahgunaan narkotika, sementara untuk barang bukti yang dimusnahkan kali ini berasal dari 7 kasus dengan 10 tersangka.

Klik Juga Polda Riau Telusuri Peredaran Permen Mengandung Narkoba

Total barang bukti yang dimusnahkan hari ini sebanyak 790,06 gram sabu dengan nilai lebih dari Rp 1 miliar.

Selanjutnya dilakukan pemusnahan narkotika jenis sabu ini dengan cara dilarutkan dengan air lalu diblender dan dibuang ke tanah. Usai pemusnahan dilakukan penandatangan berita acara pemusnahan oleh Kapolres Kampar dan para saksi yang hadir termasuk penasehat hukum tersangka. (*)

Sukai/Like Fan Page Facebook RIAUONLINE 

Follow Twitter @red_riauonline

Subscribe Channel Youtube Riau Online

Follow Instagram riauonline.co.id