Inilah Jurus Pemprov Riau Cegah Permen Narkoba Sampai Sarden Bercacing

Sekdaprov-Riau.jpg
(RIAUONLINE.CO.ID/AZHAR SAPUTRA)

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau, Ahmad Hijazi sudah menginstruksikan kepada Dinas Perdagangan, Koperasi dan UKM Provinsi Riau untuk segera menarik peredaran permen yang menyebabkan balita berusia 3,8 tahun di Selatpanjang, Kepulauan Meranti, Riau bicara tak karuan hingga tak bisa tidur.

Bahkan dirinya juga memastikan instruksi itu dapat segera dilakukan mengingat beberapa peristiwa lainnya juga sempat menggegerkan Provinsi Riau.

"Tadi sudah saya panggil Ibu Yul, Kadis Perdagangan. Besok mungkin inspeksi. Kalau perlu saya turun," katanya di kantor Gubernur Riau, Selasa, 3 April 2018.

Selain itu, dirinya bersama dengan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) sampai Badan Narkotika Nasional (BNN) juga telah menjaga ketat masuknya peredaran jajanan anak yang dinilai berbahaya itu agar tidak semakin meluas.

Baca Juga Menkes Sebut Cacing Sarden Berprotein, Dewan: Menteri Stres

"Keseriusan dari aparat seperti BPOM, BNN sampai Dinas Perdagangan juga akan memonitor barang seperti ini. Termasuk sarden bercacing," imbuhnya.

Begitu juga dengan Bea Cukai. Meskipun bentang pantai Riau yang bisa dikatakan tidaklah pendek, mereka siap menangkal masuknya barang-barang berbahaya seperti itu.



"Saya juga sudah duduk bersama Bea Cukai. Mereka sudah siapkan penataan, pengawasan termasuk fungsi pelayanan di bentang pantai kita yang mencapai 2000 kilometer ini. Meskipun ini tak mudah, tapi menjadi perhatian kita," jelasnya.

Sebelumnya, hasil pemeriksaan narkoba yang menimpa seorang balita berusia 3,8 tahun di Selatpanjang, Kepulauan Meranti, Riau berubah total.

Urine di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) terhadap bocah perempuan ini memberikan hasil positif mengandung narkoba. Hal yang sama juga ditunjukkan dari pemeriksaan tes urine terhadap sang ibu berinisial RN.

Klik Juga Hasil Berubah, Urine Ibu Dan Balita "Narkoba" di Riau Dites Ulang

Keduanya menjalani tes urine atas inisiatif sang ibu yang curiga dengan perilaku anak perempuannya pada Jumat 30 Maret 2018, yang terus bicara meracau dan tidak bisa tidur setelah memakan permen yang dibeli di warung terdekat. Sang ibu pun mengaku turut memakan permen yang sama.

Anehnya, setelah dilakukan tes urine ulang di Polres, hasilnya balita tersebut justru negatif narkoba. Untuk itu, sampel urine balita tersebut dites lebih lanjut oleh BPOM.

Sukai/Like Fan Page Facebook RIAUONLINE 

Follow Twitter @red_riauonline

Subscribe Channel Youtube Riau Online

Follow Instagram riauonline.co.id