Pesta Narkoba, Sepasang Kekasih Digrebek Polisi di Kuansing

Razia-Narkoba.jpg
(INTERNET)

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Kepolisian Resor Kuantan Singingi menangkap sepasang kekasih yang dimabuk asmara akibat penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu.

Pasangan berinisial US (39), warga Muaro Sentajo itu digerebek saat pesta sabu bersama kekasihnya PW (27) di rumahnya, Desa Sinambek, Kabupaten Kuantan Singingi Provinsi Riau.

Saat ditangkap, keduanya sedang "menjamah" sabu-sabu di kamar. Kapolres Kuantan Singingi AKBP Fibri Karpiananto ‎mengatakan, saat ditangkap kedua pasangan tidak muhrim itu dalam keadaan teler.

“Petugas menemukan satu paket sedang sabu di lokasi penggerebekan tersebut, di tangannya juga ditemukan satu paket sedang sabu," ujar Fibri, Kamis 8 Februari 2018.


Saat diinterogasi di rumahnya itu, US mengaku beli sabu dari HM (37) warga Pulau Aro. Kemudian, polisi melakukan pengembangan dengan mencari keberadaan pengedar tersebut.

Hasilnya, petugas berhasil menangkap HM di KM 2 Jao.

"Kepada petugas, HM mengaku mendapat sabu dari pengedar lainnya, inisial NP. Kemudian, petugas mengejar NP dan berhasil menciduknya,” kata Fibri.

Polisi menangkap NP (32) di rumahnya Desa Pulau Aro. Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan sabu sebanyak dua paket kecil di kamarnya.

“Saat ini, sepasang kekasih dan dua pengedar sabu lainnya itu diamankan bersama barang bukti sabu untuk penyelidikan lanjutan. Kita juga mencari jaringan narkoba lainnya,” pungkas Fibri.(2)