RIAU ONLINE, PEKANBARU - Kepolisian Daerah Riau menyatakan penyelundupan narkoba ke Bumi Lancang Kuning tersebut masih mangandalkan wilayah pesisir sebagai jalur utama masuknya barang haram tersebut.
Direktur Narkoba Polda Riau, Kombes Pol Haryono di Pekanbaru, Jumat, 30 Maret 2018, mengatakan kesimpulan itu didasarkan pada pengungkapan sejumlah kasus narkoba dengan barang bukti yang tidak sedikit yang berhasil diungkap jajarannya dalam sebulan terakhir.
"Kita melihat jalurnya sama, melalui Pulau Rupat (Bengkalis), Dumai, lalu ke Pekanbaru," katanya.
Metode yang digunakan para penyelundup selalu sama, yakni melalui pelabuhan tikus yang tersebar di sepanjang garis pantai dan sungai-sungai di pesisir Riau tersebut. Kemudian, barang haram dilansir oleh kurir untuk kemudian dibawa ke sejumlah daerah, termasuk Pekanbaru.
Menurut dia, jaringan mereka juga selalu terputus. Antara kurir, pemasok hingga penadah tidak saling kenal. Untuk itu, dia mengatakan pihaknya memberikan atensi penuh guna pengamanan di wilayah pesisir Riau tersebut.
"Beberapa waktu lalu kita sudah rapat dengan Bea Cukai dan Polisi Perairan. Begitu juga dengan Polres-Polres di wilayah pesisir. Kita lakukan pemeriksaan kapal-kapal dari luar negeri," jelasnya.
Baca Juga Simpan 949 Gram Sabu di Selangkangan dan Bra, Calon Penumpang Ditangkap di Bandara SSK II
Dia mengakui, upaya tersebut belum menunjukkan hasil maksimal lantaran pihaknya masih sering mengungkap penyelundupan narkoba, terutama saat barang haram itu telah berada di tangan kurir dan dibawa ke Pekanbaru.
"Namun upaya kita minimal mempersempit jaringan mereka," ujarnya.
Ditresnarkoba Polda Riau pekan lalu mengungkap dua sindikat peredaran narkoba jaringan internasional dengan barang bukti 7,5 kilogram sabu-sabu serta 5.000 butir pil ekstasi dengan nilai mencapai Rp12,7 miliar dari tangan lima tersangka.
Seluruh barang bukti itu diduga kuat berasal dari Malaysia, dan masuk melalui jalur pesisir Riau yakni Rupat dan Dumai. Sementara medio Maret 2018, Polda Riau juga berhasil mengungkap empat kilogram sabu-sabu senilai Rp6 miliar yang juga masuk dari wilayah pesisir.
Terakhir Polres Dumai juga tidak kalah dalam mengawal wilayah hukumnya dengan menyita 20 kilogram sabu-sabu yang tersimpan dalam tas dan koper. (**)
Sukai/Like Fan Page Facebook RIAUONLINE
Follow Twitter @red_riauonline
Subscribe Channel Youtube Riau Online,
Follow Instagram riauonline.co.id