Dua Calon Penumpang di Bandara SSK II Selundupkaan 1,5 Kg Sabu-sabu

Pelaku-barang-bukti-sabu-sabu.jpg
(RIAUONLINE.CO.ID/ISTIMEWA)

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Dua calon penumpang di Bandara Sultan Syarif Kasim II (SSK II) Pekanbaru ditangkap, Sabtu, 17 Maret 2018. Keduanya menyelundupkan narkotika jenis sabu-sabu seberat 1,5 kilogram.

Kedua pelaku, Dede Oktavianto dan M Zainuddin, berencana menumpang pesawat Batik Air dengan tujuan Jakarta.

"Kedua pelaku diduga membawa dua paket sabu-sabu. Total beratnya mencapai 1,5 kilogram," ujar Kepala Angkasa Pura Bandara SSK Pekanbaru, Jaya Tohama.

Untuk mengelabui petugas Aviation Security (Avsec) Bandara Sultan Syarif Kasim II Pekanbaru, kedua pelaku menyembunyikan sabu-sabu tersebut di selangkangan. "Mereka diamankan saat pemeriksaan di SP 2," kata Jaya.

Perkara ini sudah dikoordinasikan dengan Polresta Pekanbaru. Kedua pelaku sudah diamankan untuk penyidikan lebih lanjut. "Masih dalam proses pemeriksaan lebih lanjut," tambah Jaya.


Penangkapan sabu-sabu oleh pihak Bandara SSK II Pekanbaru ini bukan yang pertama kali selama 2018. Pada 6 Februari lalu, petugas juga menggagalkan pengiriman narkoba via titipan paket kargo udara yaitu sebanyak 209 gram sabu-sabu.

Selain sabu, juga disita 1.011 butir pil ekstasi atau sekitar 303 gram yang dikemas ke dalam spare part. Narkoba tersebut rencananya dikirimkan ke suatu alamat di Denpasar, Bali. Barang haram itu juga sudah diserahkan ke Polresta Pekanbaru.

Pada 14 Februari, petugas juga menggagalkan penyelundupan 200 gram sabu-sabu. Saat itu, pelaku akan terbang dengan GA 199 dengan tujuan Jakarta. (***)

Sukai/Like Fan Page Facebook RIAUONLINE 

Follow Twitter @red_riauonline

Subscribe Channel Youtube Riau Online

Follow Instagram riauonline.co.id