Polda Riau Intai Satu Bulan Sebelum Tangkap 4 Kilogram Sabu-Sabu

Barang-bukti-4-kg-sabu.jpg
(RIAUONLINE.CO.ID/ISTIMEWA)

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau, Kombes Haryono menjelaskan, pengungkapan empat kilogram sabu-sabu senilai Rp6 miliar dari tangan dua tersangka merupakan hasil kerja keras polisi dalam melakukan penyelidikan selama satu bulan lamanya.

Jaringan narkoba internasional yang melibatkan dua tersangka itu terus dipantau petugas sebelum akhirnya ditangkap Senin, 12 Maret 2018, lalu.

"Hasil penyelidikan kita selama satu bulan, didapat informasi akan adanya pengiriman narkoba dari Bengkalis menuju Pekanbaru dengan menggunakan dua mobil," ujar Haryono.

Informasi itu ditindaklanjuti polisi dengan melakukan pengintaian melibatkan sejumlah polisi dilengkapi senjata api. Hasilnya, dua mobil yang teridentifikasi berhasil ditemukan di sekitar Pasar Minggu, Kandis.

"Di sana langsung kita tangkap dan betul sekali, ada empat paket besar sabu-sabu disimpan dalam kantong teh dibungkus koran dan plastik hitam," urainya.

Baca Juga Polda Riau Sita 4 Kilo Sabu Senilai Rp6 Miliar

Modus operandi kedua tersangka adalah mengambil sabu-sabu tersebut dari seseorang di Kecamatan Bukit Batu, Bengkalis. Selanjutnya, kedua tersangka yang diketahui sebagai kurir itu menyewa mobil dan membawa ke Pekanbaru melalui jalur Dumai, Duri dan Siak.

Hanya saja, ketika ditangkap, Haryono mengatakan jajarannya kesulitan mengungkap pelaku yang memberikan sabu-sabu tersebut di Bengkalis. Begitu juga dengan penerima sabu-sabu di Pekanbaru.

"Antara pemberi, kurir dan penerima tidak saling kenal. Mereka hanya berkomunikasi melalui telepon. Kita sudah berupaya memancing mereka, tapi seperti mereka sudah tahu kalau kurirnya ditangkap," tuturnya. (**)


Sukai/Like Fan Page Facebook RIAUONLINE 

Follow Twitter @red_riauonline

Subscribe Channel Youtube Riau Online

Follow Instagram riauonline.co.id