Polda Riau Sita 4 Kilo Sabu Senilai Rp6 Miliar

Barang-bukti-4-kg-sabu.jpg
(RIAUONLINE.CO.ID/ISTIMEWA)

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Direktorat Reserse Narkoba Kepolisian Daerah Riau menyita empat kilogram narkoba jenis sabu-sabu dengan nilai mencapai Rp6 miliar.

Direktur Reserse Narkoba Polda Riau Kombes Pol Haryono di Pekanbaru, Jumat, 16 Maret 2018, mengatakan sabu-sabu tersebut terdiri dari empat paket besar masing-masing seberat 1 kilogram.

‎Penangkapan terbesar pada awal 2018 ini dilakukan jajaran Polda Riau di Pasar Minggu, perbatasan Kandis, Siak dengan Duri, Kabupaten Bengkalis awal pekan ini.

Dua pria berhasil ditangkap dari penggerebekan tersebut. Mereka masing-masing berinisial AP alias Aziz dan RH alias Rudi. Selain menyita empat kilogram sabu-sabu, polisi turut mengamankan dua unit mobil jenis Suzuki Karimun dan Ertiga.

Haryono menduga, bahwa serbuk haram itu didatangkan dari Malaysia melalui jalur perairan di Bengkalis dengan tujuan Pekanbaru.


Saat ini, kedua tersangka berikut barang bukti diamankan di Mapolda Riau guna penyelidikan dan pengembangan lebih lanjut. (**)

Sukai/Like Fan Page Facebook RIAUONLINE 

Follow Twitter @red_riauonline

Subscribe Channel Youtube Riau Online

Follow Instagram riauonline.co.id