Simpan Sabu di Selangkangan, Calon Penumpang Lion Air Ditangkap

Tersangka-Sabu.jpg
(Nanda Fadila)

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Penangkapan empat calon penumpang pesawat Citilink yang membawa 8 kilogram sabu-sabu di Bandara SSK II Pekanbaru belum lama ini tak membuat pelaku lain jera. Kali ini, dua calon penumpang Lion Air yang kedapatan mencoba mengundupkan barang haram itu di selangkangannya.

Kedua pelaku adalah Moh Syaifuddin Zuhri (21) asal Tambak Sumur, Sidoarjo dan M Ebie Firdaus (25) asal Gunung Anyar, Surabaya, Provinsi Jawa Timur. Keduanya diamankan petugas Avsec Bandara SSK II saat melewati Security Check Point (SCP) 2, Kamis 7 Desember 2017 malam.

"Saat dilakukan penggeledahan badan, petugas Asvec menemukan paket sabu yang sudah dikemas," ujar General Manager (GM) Bandara SSK II Pekanbaru, Jaya Tohama.

Total barang bukti yang sita 1,126 gram. Masing-masing pelaku membawa satu paket besar sabu seberat 563 gram yang dibalut lakban kuning di selangkangan mereka.

Penemuan itu langsung dikoordinasikan dengan pihak Polresta Pekanbaru. Pelaku langsung digiring ke Mapolresta untuk penyidikan lebih lanjut.

Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol Susanto SIK SH MH, menyebutkan, pelaku berencana terbang ke Jakarta. Mereka sebelumnya menginap di salah satu hotel dan mengambil serbuk putih itu dari seseorang.


"Selain sabu, dari tangan pelaku juga diamankan handphone, KTP, ATM BCA dan dompet, boarding pass, uang tunai. "Kasus masih dikembangkan," kata Kapolres berkepala plontos itu.

Sebelumnya, empat pria ditangkap di Bandara SSK II Pekanbaru , Jumat siang, 1 Desember 2017. Mereka juga kedapatan menyimpan narkotika jenis sabu-sabu di selangkangan.

Aksi keempat pria itu diketahui petugas keamanan bandara mereka melewati gerbang pemeriksaan SCP 1. Mereka tidak dizinkan untuk masuk karena ditemukan hal mencurigakan saat mereka lawat di pintu metal detector

Pelaku berinisial GN, warga Makassar, SL warga Mendata, FR warga Konowe dan MN warga Muna. Empat pria itu berencana terbang dengan Pesawat Citilink QG 982 tujuan Bandung, Jawa Barat, pada pukul 09.20 WIB.

Menurut pengakuan empat pria itu, isi bungkusan berupa sabu-sabu dengan berat total 5.750 gram. Rinciannya 700 gram sebanyak 2 bungkus dan 725 gram sebanyak 6 bungkus.

Sukai/Like Fan Page Facebook RIAUONLINE 

Follow Twitter @red_riauonline

Subscribe Channel Youtube Riau Online

Follow Instagram riauonline.co.id