Maling, Bocah Putus Sekolah Ini Berakhir di Bui Polsek Rantau Kopar

Pelaku-Maling.jpg
(RIAUONLINE.CO.ID/ISTIMEWA)

RIAU ONLINE, ROKAN HILIR - Seorang bocah putus sekolah berinisial PJP (16) dibekuk petugas Polsek Rantau Kopar atas aksi pencurian dengan membobol lewat jendela kamar korban.

Aksi pelaku diketahui setelah polisi menerima laporan terkait raibnya barang-barang milik keluarga Ratina (48) warga Jalan Flamboyan RT 02/ RW 01 Kelurahan Sungai Rangau Kecamatan Rantau Kopar, Jumat, 19 Mei 2017, namun baru dilaporkan, Senin, 22 Mei 2017.

Polisi yang sudah mengantongi ciri-ciri pelaku dari keterangan saksi langsung membekuk pelaku. "Setelah berhasil berkomunikasi melewati telepon genggam yang dicuri oleh pelaku, kami pancing melalui orang lain dan berhasil mengamankan pelaku," kata Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Guntur Aryo Tejo, Selasa, 23 Mei 2017.

Baca Juga: Inilah Aksi Tipu-Tipu Pencuri Motor Sebelum Diringkus Polisi


Dalam aksinya, pelaku berhasil menggasak telepon genggam merk Samsung Duos Type Grand Prime, Nokia 1508 serta barang dagangan milik korban.

"Selanjutnya terhadap tersangka dan barang bukti langsung kami bawa ke Polsek Rantau Kopar guna penyelidikan lebih lanjut," tutupnya.

Sukai/Like Fan Page Facebook RIAUONLINE dan Follow Twitter @red_riauonline