Tiga dari Lima Pencuri Kayu Milik PT RAPP Diringkus, Dua Pelaku Kabur

Kayu-Curian1.jpg
(RIAUONLINE.CO.ID/ISTIMEWA)

RIAU ONLINE, KUANTAN SINGINGI - Bantuan Kendali Operasi (BKO) yang diturunkan oleh Polsek Singingi Hilir gagal meringkus dua dari lima pelaku pencurian kayu milik perusahaan raksasa, PT Riau Andalan Pulp and Paper (PT RAPP) sektor Logas Kecamatan Singingi Hilir Kabupaten Kuansing.

Tiga orang pelaku beserta dua unit kendaraan yang penuh dengan kayu curian berhasil diamankan Polisi yang sebelumnya telah melakukan pengintaian bersama sekuriti korporasi tersebut.

"Jadi, setelah dilakukan pengintaian, personil kami mendapatkan laporan dari sekuriti perusahaan bahwa ada dua unit mobil Colt Diesel berplat nomor BM 9503 KL dan BM 9123 BE akan keluar dari konsesi milik korporasi ini," kata Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Guntur Aryo Tejo, Selasa, 16 Mei 2017.

Baca Juga: Lima Pria Diringkus Usai Curi Getah Karet yang Diangkutnya


Setelah pukul 18.50 WIB, polisi meringkus ketiga pelaku Mardani (30), Icuk Sugianto (29) dan Bahrunsyah (48) saat melewati lokasi dan mengamankan Mardani (30), Icuk Sugianto (29) dan Bahrunsyah (48).

"Dalam penggrebekan itu, kami berhasil mengamankan kayu berbagai jenis dari mobil dengan jumlah 13 dan 15 tual yang berukuran 25 sampai 40 cm dengan panjang 4 meter," imbuhnya.

Usia mengamankan pelaku dan barang bukti, Polisi sektor Polsek Singingi Hilir langsung membawa pelaku ke Polsek guna pengembangan lebih lanjut.

Sukai/Like Fan Page Facebook RIAUONLINE dan Follow Twitter @red_riauonline