Usai Dua Hari, Polisi Ringkus Pelaku Penggelapan Mobil Rental

Pelaku-penggelapan-mobil.jpg
(RIAUONLINE.CO.ID/ISTIMEWA)

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Polisi dari Polsek Limapuluh meringkus Sukardinata (36), warga Jalan Uka Perum Esta Karya Blok D nomor 6 Kelurahan Air Putih Kecamatan Tampan Pekanbaru yang melarikan mobil milik Supinah (54).

Penangkapan Sukardinata memakan waktu sekitar dua hari. Polisi berpura-pura akan membeli kendaraan roda empat yang direntalkan itu usai pelaku menyewa mobil korban.

"Kami yang mendapatkan laporan kehilangan kendaraan Daihatsu Xenia Xi tahun 2005 beserta STNK berpura-pura menjadi pembeli mobil yang dijualnya itu," kata Kanit Reskrim Polsek Limapuluh Ipda Bahri Abdi, Jumat, 12 Mei 2017.



Baca Juga: Polda Riau Bongkar Sindikat Bandit Penggelapan 41 Mobil Rental

Setelah harga disepakati beserta lokasi pertemuan, Polisi yang menyamar langsung bergegas mencocokkan data-data kendaraan tersebut.

Usai kendaraan dipastikan ternyata adalah mobil curian, Polisi langsung mengamankan tersangka. Tersangka yang bingung tak menyangka ternyata pembelinya adalah Polisi yang menyamar.

"Usai penggrebekan, kami langsung mengamankan tersangka ke Polsek Limapuluh guna penyelidikan lebih lanjut," tutupnya.