Pelaku Curas yang Mengancam hingga Mengikat Korban Dibekuk di Supermarket

Pelaku-Curas-di-Kampar3.jpg
(RIAUONLINE.CO.ID/ISTIMEWA)

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Seorang pelaku pencurian dengan kekerasan (curas), Bambang Prehadi (27) dibekuk. Pelaku melakukan aksi curas kepada Masnidar (51) warga Blok C Dusun III Desa Koto Tuo, Kecamatan XIII Koto Kampar, Kabupaten Kampar pada pagi Senin, 17 April 2017.

Kendati pelaku tak berhasil menggasak barang apa pun dari rumah korban, namun telah meninggalkan trauma bagi korban. "Ketika korban sedang berada didapur, pelaku ini kepergok oleh korban mengendap-endap masuk melewati pintu dapur," kata Kapolsek XIII Koto Kampar AKP Handoko Sujaryanto, Kamis, 18 Mei 2017.

Karena ketahuan, pelaku dengan cepat mengacungkan senjata tajamnya ke arah korban dan dengan mata tertutup sambil dalam posisi tiarap korban dipaksa memberitahukan segala hal terkait benda berharga yang tersimpan di rumahnya.

Baca Juga: Tiga Bulan Buron, Pelaku Curas Diringkus Polisi


Tak ingin barang miliknya raib, korban berusaha untuk meyakinkan pelaku dengan mengaku hanya sebagai pembantu di rumah tersebut. Namun, pelaku mengacak-acak seisi rumah seiring berlalu meninggalkan rumah korban.

"Mengetahui pelaku sudah pergi, ibu ini berusaha melepaskan ikatannya sambil berteriak meminta tolong pada tetangga sekitar," imbuhnya.

Setelah mendapatkan laporan dan melakukan pengembangan, akhirnya persembunyian pelaku mulai diketahui aparat. Pelaku dibekuk di salah satu gerai terkemuka, Indomaret wilayah simpang Panam, Pekanbaru, Kamis, 18 Mei 2017 dini hari.

"Setelah mengamankan pelaku, kami langsung membawa tersangka ke Polsek XIII Koto Kampar untuk Pengusutan lebih lanjut," tutupnya.

Sukai/Like Fan Page Facebook RIAUONLINE dan Follow Twitter @red_riauonline