Tak Hanya Pengedar, Pria Ini Juga Pemakai Sabu

Pengedar-dan-Barang-Bukti.jpg
(RIAUONLINE.CO.ID/ISTIMEWA)

RIAU ONLINE, INDRAGIRI HULU - Tim Opsnal Sat Res Narkoba Polres Inhu mengamankan tujuh paket sabu dari tangan Asnawa (42) warga Jalan Keluarga Kelurahan Pematang Reba Kecamatan Rengat Barat Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu).

Selain untuk diperjual belikan, menurut keterangan Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Guntur Aryo Tejo, sabu tersebut juga dikonsumsi oleh tersangka. Hal ini terungkap saat penggeledahan, polisi berpakaian preman menemukan alat hisap, bong yang disembunyikannya di dalam rumahnya.

"Penggeledahan pertama, kami menemukan satu paket sabu di kantong celananya. Kemudian dilanjutkan dengan penggeledahan di rumah tersangka tepatnya bagian dalam rumah tiga paket, dapur dua paket dan dalam tas tangan satu paket," katanya, Jumat, 24 Maret 2017.

Baca Juga: Pria Di Kampar Diamankan Usai Dianggap Hina Agama Lewat Status Instagram


Bukti lainnya bahwa tersangka selain pengedar juga merupakan pemakai, polisi di lokasi juga menemukan kaca pirex, sendok pipet dan timbangan elektrik.

Penangkapan tersangka bermula ketika polisi mendapatkan informasi dari masyaraat terkait maraknya peredaran barang haram, sabu di lokasi.

"Kemudian anggota Sat Res Narkoba menuju lokasi yang di informaikan untuk melakukan penyelidikan dan setibanya di tempat anggota Sat Res Narkoba langsung mengamankan pelaku," imbuhnya.

Usai mengamankan pelaku dan barang bukti, Polisi langsung membawanya ke Polres Inhu guna penyidikan lebih lanjut.

Sukai/Like Fan Page Facebook RIAUONLINE dan Follow Twitter @red_riauonline