Polisi Bongkar Lokasi Peredaran Sabu Berkedok Salon Kecantikan

Pengedar-Sabu-di-Inhil1.jpg
(ISTIMEWA)

RIAU ONLINE, INDRAGIRI HILIR - Tim Opsnal Polres Inhil berhasil mengungkap temuan mengejutkan di balik sebuah salon kecantikan. Sebanyak 79 gram paket besar sabu dan satu paket kecil ditemukan di dalam Salon Moza di Jalan Gunung Daek Kelurahan Tembilahan, Kecamatan Tembilahan, Kabupaten Indragiri Hilir, Minggu 19 Maret 2017

Satu paket besar sabu tersebut ditemukan disembunyikan di dalam bungkusan susu. Sedangkan satu paket kecil lainnya, ditemukan di lokasi berbeda di dalam salon tersebut.

Polisi yang sebelumnya telah mendapatkan informasi terkait meraknya peredaran narkoba dengan jenis sabu di lokasi, langsung menyisir dan membekuk tiga orang tersangka tanpa perlawanan berarti.

"Setelah mendapat informasi, kami langsung menangkap tiga orang di dalam salon, yaitu Adi Candra (41) alias Aseng, Juraidah (20) alias Iju dan Herman (26) alias Moza, saat mereka sedang berada di Salon Moza Jalan Gunung Daek," kata Kasat Res Narkoba Polres Inhil, AKP Bachtiar, Senin, 20 Maret 2017.


Baca Juga: BNN Tembak Mati Warga Malaysia Penyelundup 13,59 Kg Sabu

Usai melakukan penggeledahan di Salon Moza, Polisi melanjutkan pengeledahannya di kediaman pelaku Adi Candra Jalan Gunung Daek. Di lokasi itu petugas menemukan dua timbangan digital, kaca pirek dan alat hisap sabu.

"Dari lokasi salon itu selain berhasil menemukan sabu, kami juga mengamankan uang tunai senilai Rp 8 juta, diduga kuat uang itu didapat dari hasil transaksi narkoba sebelumnya," teganya.

Usai mengamankan ketiga pelaku dan barang bukti, polisi kemudian membawanya ke Polres Inhil untuk penyidikan lebih lanjut.