WAKAPOLRES Kepulauan Meranti, Wawan Setyawan memimpin Sidang Disiplin terhadap 10 anggota polisi yang positif mengkonsumsi narkoba, Rabu, 8 Maret 2017, di Mapolres.
(TRIBRATANEWSRIAU.COM)
RIAU ONLINE, PEKANBARU - Polres Kepulauan Meranti menyidangkan 10 bintara terbukti mengkonsumsi berbagai jenis narkoba. Ke-10 bintara polisi tersebut sebelum diajukan ke Sidang Disiplin telah menjalani tes yang dilakukan sebelumnya.
Sidang Disiplin ini dipimpin langsung Wakapolres Kepulauan Meranti, Kompol Wawan Setyawan di Aula Bhayangkari Mapolres, Jalan Merdeka, Kelurahan Selatpanjang, Tebing Tinggi, Rabu, 8 Maret 2017, mulai pukul 10.00 WIB.
"Keputusan sidang terhadap kesepuluh personil ini juga bermacam macam sesuai kesalahannya. Ada menjalani hukuman ditahan di tempat khusus dan ada juga dihukum dengan hukuman teguran tertulis sesuai berat ringannya kesalahan mereka lakukan," kata Kepala Bidang Humas Polda Riau, Lombes Pol Guntur Arto Tedjo, dilansir dari tribratanewsriau.com.
Baca Juga: (Video) Lewat 7 Hari Tangkap Pelaku Ilog, Apa Kabar Perintah Kapolda?
Guntur menjelaskan, kesepuluh bintara tersebut, Brigadir AA anggota Sat Reskrim, Brigadir MJ BagRen, Brigadir HG Sat Sabhara, Bripda RR Sat Reskrim, Bripda RA, anggota Polsek Rangsang Barat, Bripda JP Sat Tahti, Bripka RS Sat Narkoba, Brigadir AP, anggota Polsek Rangsang Barat, Brigadir AP, BA, dan Briptu Syafrianto.
Sebelumnya, 11 personel Polres Kepulauan Meranti dinyatakan positif narkoba, setelah dilakukan tes urine secara mendadak, Rabu, 18 Januari 2017. Sedangkan satu personel langsung kabur saat hendak menjalani tes urine.
"Ternyata ada anggota yang positif mengonsumsi narkoba. Namun, ada satu anggota, Briptu TH melarikan diri saat akan digelar tes urine," kata Kapolres Kepulauan Meranti AKBP Barliayansyah, ketika itu.
Kapolres Barliyansya secara mendadak menggelar tes urine terhadap ratusan anggotanya usai apel di Mapolres Meranti. Petugas provost meminta semua anggota masuk ke markas. Petugas kemudian melakukan tes urine satu per satu anggota dari pangkat brigadir hingga perwira.
Barliansyah mengatakan, seluruh anggota Polres Meranti berjumlah 263 personel dan bertugas saat digelar tes urine sebanyak 166 personel. Kepada personel yang positif narkoba akan menjalani sedang kode etik. "Sanksi mereka adalah hukuman disiplin," tegas Kapolres.
Sukai/Like Fan Page Facebook RIAUONLINE dan Follow Twitter @red_riauonline