Polisi Gagalkan Penyelundupan Ratusan Rokok Ilegal di Meranti

Rokok-Illegal.jpg
(ISTIMEWA)

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Polisi perairan (Pol air) Polda Riau menggagalkan penyelundupan ribuan bungkus rokok ilegal di pelabuhan rakyat Selat Panjang, Kecamatan Gogok Kabupaten Kepulauan Meranti.

Rokok-rokok itu diangkut menggunakan kapal cepat yang dinakhodai oleh Jhoni (35). Polisi kemudian melihat transaksi mencurigakan yang terjadi di pelabuhan rakyat tersebut, Selasa, 7 Maret 2017, pukul 13.00 WIB. Namun, kapal cepat yang bersandar di pelabuhan itu sempat kabur ketika hendak diperiksa.

"Kami dekati kok kapal bermesin gantung lima unit itu kabur. Jelas kami curiga dan mengejarnya," kata Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Guntur Aryo Tejo kepada RIAUONLINE.CO.ID.

Baca Juga: Frustasi Tak Kunjung Dapat Pekerjaan, Dua Pemuda Nekat Jambret


Setelah laju kapal berhasil dihentikan, polisi terkejut ketika membongkar barang bawaan yang diangkutnya. Petugas menemukan 300 tim (kotak besar) bungkus rokok berbagai merk tanpa pita cukai. Ratusan bungkus rokok itu dikemas rapi menggunakan dus dibalut plastik hitam dan disembunyikan di dek kapal.

Rokok-rokok asal Batam yang tidak dilengkapi surat-surat tersebut diperkirakan akan didistribusikan ke wilayah Kepulauan Meranti.

"Usia diamankan, selanjutnya tersangka dan barang bukti berupa rokok dan kapal cepat dibawa ke Mako Pol Air Pekanbaru guna pemeriksaan lebih lanjut," tutupnya.

Sukai/Like Fan Page Facebook RIAUONLINE dan Follow Twitter @red_riauonline