RIAU ONLINE, PEKANBARU - Pendeportasian warga Pekanbaru, Tomi Gunawan, melalui Turki saat hendak berperang di Suriah menimbulkan tanda tanya hingga kini, kenapa ia melakukan hal tersebut.
Penelusuran RIAUONLINE.CO.ID, ke rumah orangtua Tomi Gunawan di Perumahan Putri Tujuh, Kelurahan Sidomulyo Barat, Kecamatan Tampan, terungkap ternyata lulusan sekolah dasar di sebuah sekolah Islam dekat perumahan tersebut, memiliki empat kakak adik.
Ayah Tomi merupakan pedagang sayur di Pasar Pagi Arengka, dan ibunya ibu rumah tangga. Pasangan ini memiliki 5 anak, Tomi merupakan anak kedua.
Baca Juga: Ingin Berjihad ke Suriah, Seorang Warga Pekanbaru Dipulangkan dari Turki
"Keluarga Tomi Gunawan tidak pernah bermasalah dengan hukum dan lingkungan. Mereka termasuk sebagai warga baik dan ramah," tutur sumber RIAUONLINE.CO.ID.
Sumber ini menjelaskan, Tomi merupakan orang taat, karena sering melaksanakan ibadah di Masjid sekitar dan berkunjung ke rumah sumber untuk berkomunikasi. Tomi, tuturnya, menamatkan SD Islam di Jalan HR Subrantas, melanjutkan ke pondok pesantren di Sei Kijang, Lintas Timur.
Rumah Keluarga Tomi Gunawan. Selasa, 27 Desember 2016
Saat tamat dari bangku tsanawiyah, ayah Tomi sempat meminta pendapat, anaknya mau dimasukkan ke Pondok Pesantren Ngruki, Solo. Sumber menjelaskan, jangan ke pesantren tersebut, pimpinannya Abubakar Baasyir.
"Pendapat saya dijadikan pertimbangan. Tomi kemudian dimasukkan orangtuanya ke Pesantren Absur Kati, Salatiga Jawa Tengah," jelasnya.
Pada tahun 2014, saat duduk di kelas II, Tomi menghubungi orangtuanya melalui telephon, ia akan pindah ke Pesantren Ibnu Mas’ud Bogor. Orangtua Tomi mengizinkan anaknya dan tidak pernah melakukan pengecekan secara langsung, apakah memang benar Tomi mondok di sana atau tidak.
Sumber menceritakan, saban tahun Tomi pulang ke rumah orangtuanya di Pekanbaru. Terakhir ia pulang pada Ramadan lalu, sekitar Juli dan Agustus 2016.
Klik Juga: Saudagar Ekspedisi di Pekanbaru Ini Boyong Istri dan Anak Gabung ISIS
Sebelumnya, orangtua Tomi enggan memberikan keterangan apapun ketika ditemui di kediamannya. Ia menolak memberikan komentar atas deportasi dialami anaknya.
"Kita sudah dipanggil ke Polresta dan memberikan semua keterangan di sana. Langsung saja ke sana. Kami tak bisa ngasih komentar," jawab Ayah Tomi, Syawardi.
Kepala Biro Penerangan Mabes Polri, Brigadir Jenderal Rikwanto mengatakan, tiga warga negara Indonesia dideportasi dari Turki karena diduga hendak bergabung ke Suriah. Mereka tiba di Terminal 2D kedatangan Bandara Soekarno-Hatta menggunakan pesawat Turkish Airlines TK 56, Sabtu, 24 Desember 2016, sekitar pukul 17.40 WIB.
Tiga WNI yang dimaksudkan adalah Tomi Gunawan (18), Jang Johana (25) dari Bandung Barat, dan Irfan (21) dari Jakarta Utara. “Keterangan ketiga orang WNI tersebut, mereka tidak mengenal satu sama lain,” kata Rikwanto melalui pesan WhatsApp kepada wartawan.
Sukai/Like Fan Page Facebook RIAUONLINE dan Follow Twitter @red_riauonline