RIAU ONLINE, PEKANBARU - Layanan pengaduan masyarakat berbasis online, LAPOR ternyata belum efektif berjalan di Provinsi Riau, terutama di Kabupaten Indragiri Hulu meski layanan ini sudah berjalan dua tahun belakangan.
Lembaga survey nasional bernama Centre for Innovation Policy and Governance (CIPG) menilai masyarakat Riau masih minim pengetahuan tentang layanan LAPOR yang menjadi program pengaduan atas kinerja pemerintah.
CIPG yang bekerja sama dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) ini mendapat temuan bahwa hanya 26 persen dari total responden yang mengetahui adanya LAPOR ini.
"Jumlah ini sangat rendah sekali melihat Inhu dijadikan sebagai salah satu kabupaten yang memiliki tingkat keterbukaan," kata Peneliti CIPG, Fajri ketika di Pekanbaru, Jumat, 4 November 2016.
Dalam temuan yang dilakukan oleh CIPG yang juga bekerja sama dengan Forum Indonesia untuk Transparansi Amggaran (Fitra) Riau, menunjukkan bahwa warga dengan usia 31-35 tahun merupakan usia paling banyak melakukan laporan atas kekurangan dan buruknya kinerja dari birokrasi pemerintahan.
Selama tahun 2016 ini, ada 16 pengaduan masyarakat yang masuk melalui layanan LAPOR. Dari 16 laporan ini, 8 laporan diantaranya diselesaikan sangat lambat hingga memakan waktu lebih dari dua bulan sehingga tak memberikan efek baik bagi kinerja pemerintahan Inhu.
"Kebanyakan laporan itu dilakukan oleh wiraswasta yang lambat ditangani urusan administrasinya, kemudian keluarga pegawai negeri dan honorer dan terakhir karyawan swasta," tutur Fajri.
Yang banyak dilaporkan itu adalah masalah sarana dan fasilitas publik yang dianggap bermasalah. Seperti kerusakan jalan, pemadaman listrik, buruknya bangunan sekolah atau rumah sakit.
"Kebanyakan laporan masuk pada Dinas Pekerjaan Umum," tandas Fajri.
Sukai/Like Fan Page Facebook RIAUONLINE dan Follow Twitter @red_riauonline