Lagi, Massa tuntut Polri Usut Ucapan Ahok Penistaan Alquran

Laporan: Azhar Saputra

 

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Puluhan massa dari Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) Riau mendatangi Polda Riau menuntut Kepolisian usut tuntas pernyataan Gubernur DKI Jakarta Basuki Thaja Purnama atau yang akrab disapa Ahok atas pernyataannya di Kabupaten Kepulauan Seribu, Selasa 27 September 2016.

 

Pada saat itu Ahok telah berkata di depan masyarakat "Jadi jangan percaya sama orang, kan bisa saja dalam hati kecil Bapak Ibu enggak bisa pilih saya, ya kan dibohongi pakai surat Al Maidah 51, macam-macam itu, itu hak Bapak Ibu, jadi Bapak Ibu perasaan enggak bisa pilih nih karena takut masuk neraka, dibohongin gitu yah." Demikian kata Ahok.

 


Sementara koordinator aksi, Ahmad Kamil rangkuti menyatakan bahwa pernyataan Ahok itu telah menghina Al Quran. "Maka ucapan Ahok itu merupakan bentuk dari penghinaan dan penistaan terhadap kitab suci Al Quran," ucapnya di depan Polda Riau, Kamis, 20 Oktober 2016.

Baca Juga: Ketika Hitam dan Putih Menuntut Ahok Lengser Warnai Jenderal Sudirman

 

Selain itu, Kamil juga mengatakan bahwa Pemerintah jangan tebang pilih dalam menegakkan hukum meskipun terhadap Kepala Daerah sekali pun. Mereka juga menyampaikan bahwa masyarakat wajib menjaga keharmonisan, kerukunan umat beragama dalam bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.

 

Setelah berorasi sekitar 30 menit di Polda Riau, mereka melanjutkan aksi damai menuju Gedung DPRD Provinsi Riau.

 

Sukai/Like Fan Page Facebook RIAUONLINE dan Follow Twitter @red_riauonline