Baru Kembali Ambil Sabu di Malaysia, Pasutri Bandar Lintas Negara Dibekuk

Pasangan-Penggedar-Sabu2.jpg
(RIAUONLINE.CO.ID/ISTIMEWA)

Laporan: Azhar Saputra

 

RIAU ONLINE, BENGKALIS - Sat Narkoba Polres Bengkalis mengamankan sepasang warga keturunan Tionghoa, Cin Cuan (45) dan Bi Kiau (30) atas keterlibatannya sebagai pengedar puluhan paket sabu yang diperoleh dari Malaysia.

 

Polisi berpakaian preman mendapatkan laporan bahwa akan ada transaksi narkoba di Jalan Binjai RT 005 RW 002 Desa Hutan Panjang, Rupat. Polisi langsung bertindak cepat dengan mendatangi kedua bandar yang cukup tersohor di kalangan para pecandu, Selasa, 20 Desember 2016.

 

"Setelah mengintai dan memperhitungkan, akhirnya kami memutuskan untuk menggeledah kedua tersangka pukul 11.00 WIB yang turut didampingi oleh ketua RT setempat," ucap Kapolres Bengkalis AKBP Hadi Wicaksono, Rabu, 21 Desember 2016.

Baca Juga: Oknum Polisi Bengkalis Ditangkap atas Kepemilikan Sabu



 

Bi Kiau yang mengetahui keberadaan Polisi saat digrebek sempat membuang beberapa bungkus barang bukti sabu yang disembunyikan di kotak tusuk gigi, namun segera diketahui polisi. Beberapa paket sabu lainnya mereka simpan di dalam alat gendang sembahyang agar tidak mudah dicurigai dan ditemukan.

 

Setelah penggeledahan, polisi mendapati total 50 paket sabu yakni delapan paket besar, 13 paket sedang dan 29 paket kecil. Polisi juga menyita uang tunai sebesar Rp11.982.000, uang pecahan ringgit Malaysia RM650 dan 80 pcs plastik pembungkus sabu.

Klik Juga: Gendong Sabu Dari Malaysia, Warga Rupat Ini Dibekuk

 

Hadi mengatakan kedua tersangka baru saja kembali dari Malaysia dengan membawa barang haram tersebut dan berniat langsung mengedarkannya di Indonesia.‎

 

"Kemudian tersangka ini beserta barang bukti kami bawa ke Polres Bengkalis untuk proses penyidikan lebih lanjut," tutupnya.

 

Sukai/Like Fan Page Facebook RIAUONLINE dan Follow Twitter @red_riauonline