RIAU ONLINE, PEKANBARU - Esok pagi, Selasa, 6 Desember 2016 pihak Polresta Pekanbaru akan memfasilitasi mediasi antara pihak Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKP2D) provinsi dengan pegawai RSUD Arifin Ahmad sebagai dua pihak yang berkonflik atas persoalan hak tambahan penghasilan yang diklaim oleh pegawai RSUD.
Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol Susanto menawarkan diri sebagai fasilitator mediasi karena pegawai sudah tak lagi mau bernegosiasi dengan pemerintah karena tak berikan solusi meski sudah berulang kali melakukan negosiasi.
"Besok kita akan lakukan negosiasi di mapolresta Pekanbaru dengan mendatangkan kedua belah pihak. Kita akan menampung seluruh aspirasi dan tuntutan dari para pegawai sehingga masalah ini bisa cepat selesai," kata Susanto, Senin, 5 Desember 2016.
Baca Juga: Pergub Rancu Jadi Akar Konflik Pegawai RSUD dan Pemprov Riau
Susanto mengaku prihatin atas kisruh yang terjadi antara BKP2D dan pegawai RSUD Arifin Achmad yang mengakibatkan terganggunya pelayanan kesehatan di RSUD hingga lumpuh.
"Akibat dari aksi ini, pelayanan menjadi terganggu. Kasihan masyarakat. Jadi masalah ini akan dibawa ke Polresta untuk dilakukan mediasi. Kami akan memfasilitasi dan memediasi harapan-harapan saudara," ujarnya prihatin.
Salah seorang perwakilan pegawai, Widodo mengungkapkan aksi ini sama sekali tidak bertujuan untuk melumpuhkan pelayanan di rumah sakit. Mereka hanya meminta pemerintah tak hanya menyuruh pegawai kesehatan untuk melayani kesehatan masyarakat tapi juga memenuhi hak mereka sebagai pekerja.
Klik Juga: Ada Perawat 'Ngemis' di Lobi RSUD Arifin Achmad
"Kami tidak punya niat sedikitpun untuk menelantarkan masyarakat. Apa yang menjadi hak kami, tolong kembalikan pada kami. Ini adalah perjalanan panjang kami. Kami cukup lelah," ungkapnya.
Selain Widodo, Koordinator pegawai, drg Burhanuddin Agung mengungkapkan kisruh ini disebabkan ada pejabat tinggi Pemprov Riau yang tidak mengerti masalah ini meskipun pangkat jabatannya sudah tinggi.
"Persoalannya sederhana, kami berjuang agar TPP dibayarkan seratus persen dan jasa dibayarkan semestinya. Semenara manajemen rumah sakit dan Asrizal berupaya bagaimana agar jasa pelayanan itu tidak dibayarkan. Ini yang menjadi kesulitan," ungkapnya.
Lihat Juga: Meski Temui Gubernur, Nasib 400-an Pegawai RSUD Tak Kunjung Jelas
Lanjutnya, selama masih ada niatan, kalau sama-sama ingin dibayarkan, apapun hambatannya akan ada jalan untuk dibayarkan. "Tapi jika tidak ada keinginan, maka apapun upayanya akan menjadi sulit. Itu saja intinya," tandas Burhan.
Sukai/Lika Fan Page Facebook RIAUONLINE dan Follow Twitter @red_riauonline