Polda Riau Kerahkan Puluhan Anggota untuk Sita 9 Pokok Pohon

ILUSTRASI-LADANG-GANJA.jpg
(KOMPAS)

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Polda Riau menemukan ladang ganja di Okura, Kecamatan Rumbai. Kini ladang ganda tersebut telah diamankan Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau, Selasa (14/6/2016). Namun, polisi tidak berhasil menangkap pemilik dari ladang ganja tersebut.

 

Menurut Kepala Bidang Humas Polda Riau, AKBP Guntur Aryo Tejo, tanaman ganja itu di tanam di sela-sela semak dan kayu hutan. "Kita temukan ada sembilan batang ganja yang tumbuh subur di daerah Okura," kata juru bicara Polda Riau, dikutip dari Okezone, Rabu, 15 Juni 2016.

 


Polisi menemukan ladang ganja tersebut setelah mendapat informasi dari warga yang curiga terhadap seseorang keluar masuk wilayah itu. Kemudian, polisi mencari tujuan orang yang dicurigai tersebut masuk perkebunan itu. Usai diteliti, ternyata di perkebunan itu ditanam ganja.

 

Pihak kepolisian langsung mencabut tanaman ganja itu untuk selanjutnya dibawa ke Kantor Direktorat Resersa Narkoba Polda Riau. Hingga kini, polisi masih mencari tahu pemilik dari tanaman ganja itu. "Dalam pengungkapan ini, kita melibatkan sebanyak 25 personil kepolisian," ujarnya.

 

Sukai/Like Fan Page Facebook RIAUONLINE dan Follow Twitter @red_riauonline