Gaji Petugas Kebersihan Dibayarkan Paling Lambat Jumat

Pertemuan-Petugas-Kebersihan-di-Kantor-Wako.jpg
(RIAUONLINE.CO.ID/AZHAR SAPUTRA)

Laporan: Azhar Saputra

 

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Pemerintah Kota Pekanbaru mengabulkan tuntutan massa petugas kebersihan buruh PT MIG dengan membayar gaji bulan April hingga Mei 2016. Pembayaran akan dibayarkan paling lambat Jumat, 17 Juni 2016. (KLIK: 31 Perda Penghambat Investasi di Riau Digugurkan Jokowi)

 

"Mengenai pembayara upah gaji karyawan PT.MIG selama april - Mei yang belum dibayar. Mereka bersedia untuk membayarnya setelah uang kami transfer ke rekening mereka,"ucap Asisten III Administrasi dan Umum Setdako Pekanbaru Haris Rozie, di hadapan petugas kebersihan PT.MIG, Selasa, 14 Juni 2016.

 

Haris menjamin uang itu akan dibayarkan oleh PT.MIG mengingat hak PT.MIG masih ada kepada Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP) kota Pekanbaru sebesar Rp1 miliar.

 


"Jaminanya PT.MIG masih mempunyai hak pembayar. Kewajiban mereka atas kerjanya april sampai dua hari ya lalu atas bapak-bapak sekalian. Hak PT.MIG dengan DKP kota Pekanbaru itu jumlahnya 1 miliar lebih. Artinya gaji bapak-bapak dapat dibayarkan,"tuturnya. (BACA: Tuntut Gaji, Buruh PT MIG Ingin Bertemu Wako Firdaus)

 

Untuk memantaunya Haris menyampaikan akan berkordinasi dengan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD).

 

"Bagaimana cara memantaunya?.Kami akan bekerjasama dengan BPKAD. Mereka akan memastikan hari kamis paling lama proses data-data itu paling lama setelah diolah memakan waktu dua jam akan terproses. Artinya hari Kamis sore atau Jumat sudah dibayarkan,"tuturnya.

 

Tuntutan kedua yang dikabulkan Pemko adalah masalah kontrak baru dengan DKP atau pihak ketiga lainnya.

 

"Untuk status Bapak-bapak saat ini dilanjut atau tidak dengan PT MIG Bapak tetap akan bekerja. Kalau diambil DKP maka akan jadi karwan mereka. Kalau ada pemenangan lainnya dengan pihak ke-tiga maka Bapak-bapak akan diberikan kepada orang baru itu,"pungkasnya.

 

"Sementara untuk tuntutan pemberhentian itu merupakan hak dari Pak Firdaus selaku Walikota Pekanbaru. Saya tidak berhak. Untuk kedepannya tuntutan ini akan saya sampaikan kepada beliau,"ujar Sekdako M Noer.