Pemko Pekanbaru Berutang ke PT MIG Rp 800 Juta

Pekerja-Kebersihan-Geruduk-Kantor-Wako.jpg
(RIAUONLINE.CO.ID/AZHAR SAPUTRA)

Laporan: Azhar Saputra

 

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Pemerintah Kota Pekanbaru kembali berjanji kepada para pekerja kebersihan yang menuntut hak mereka. Jika sebelumnya, Wali Kota Pekanbaru, Firdaus, berjanji, kali ini anak buahnya, Asisten III Setdako Harisman Rozie, ikut-ikutan berjanji. 

 

Mantan Kepala Bagian Humas Pemkab Indragiri Hulu ini berjanji, paling lambat esok hari, Kamis, 16 Juni 2016, gaji para pekerja akan dibayarkan. Itu semua dibayarkan jika Pemkot sudah bayar utang tonase sampah ke PT Multi Inti Guna (MIG), kontraktor sampah Rp 800 juta. 

 

"Persiapan gaji ini akan tuntas dan pihak terkait sudah menghitung. Sekarang hari selasa ya kan. Paling lambat hari kamis itu sudah keluar," tutur mantan Kabag Humas Pemkab Kampar di masa Bupati Burhanuddin Husin ini, Selasa, 14 Juni 2016, di halaman Kantor Wako Pekanbaru. 

 



Baca Juga: Mardianto: Pengangkutan Sampah di Pekanbaru Gagal

 

Harisman Rozie menjelaskan, hingga kini Pemko Pekanbaru masih memiliki utang ke PT MIG. Ia menyebutkan pembayaran ini tidak memakan waktu lama, kemudian sesudah dibayar ke perusahaan kontraktor, barulah gaji mereka dibayarkan. 

 

Sampah di Kota Pekanbaru

 

"Kita mempunyai skenario, ada info dari dinas (Kebersihan dan Pertamanan) tadi malam (Senin) masih ada kewajiban Pemko satu bulan ini. Setelah kita kalkulasikan, tagihan ini cukup kok. Pemko memberikan penekanan kepada PT MIG (Kontraktor sampah), begitu duit mereka terima, gaji Bapak-bapak ini harus dibayar,"janji Rozie. 

 

Simak berita Pekanbaru Kota Sampah lainnya dengan klik di sini.

 

Sukai/Like Fan Page Facebook RIAUONLINE dan Follow Twitter @red_riauonline