Perwakilan pengunjukrasa yang juga pedagang Pasar Sukaramai mengikuti mediasi yang dilakukan Pemko Pekanbaru, Selasa (29/3/2016). Dalam pertemuan itu pedagang mengaku selama ini merasa teraniaya.
(PEKANBAGU.GO.ID)
RIAU ONLINE, PEKANBARU - Pedagang Pasar Sukaramai yang berunjukrasa di depan Kantor Pemko Pekanbaru, Selasa (29/3/2016) gagal bertemu Walikota Pekanbaru. Namun, perwakilan pengunjukrasa tetap diterima oleh Asisten II Setdako Pekanbaru, Dedi Gusriadi.
Dalam mediasi itu, hadir pula pengelola Pasar Plaza Sukaramai yakni, PT MPP. Sempat terjadi perdebatan antara pedagang dengan Pemko dan perwakilan pengelola. Dimana, pedagang menolak kontrak pengelolaan pasar oleh PT MPP diperpanjang.
BACA JUGA : Pedagang Pasar Sukaramai Geruduk Kantor Walikota
Sebagaimana dilansir dari portal resmi Pemko Pekanbaru, Ismed, perwakilan PKL Plaza Sukaramai menjelaskan mereka selama ini teraniaya pasca kios mereka terbakar pada Desember 2015 lalu.
KLIK JUGA : Honorer Pemprov Belum Gajian 3 Bulan, Sekda Tak Tahu Sebabnya
"Kami sebagai pedagang juga tidak diberi kepastian oleh pengelola, bahkan omzet kami turun lebih dari separuh sejak berjualan di TPS," paparnya.
Sementara itu, Dedi menekankan bahwa Pemko menerima aspirasi pedagang. Namun, Pemko akan memilah aspirasi itu. Mana yang bisa dilapor ke Walikota dan yang harus diselesaikan Dinas Pasar.