RSUD Tipe D Kandis Tak Kunjung Beroperasi Usai 2 Tahun Diresmikan

RSUD-tipe-d-kandis2.jpg
(HENDRA DEDAFTA/RIAU ONLINE)

RIAU ONLINE, SIAK - Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tipe D Kecamatan Kandis, Kabupaten Siak, dalam kondisi terbengkalai. Padahal sudah dua tahun lalu diresmikan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Siak, namun belum beroperasi hingga kini. 

RSUD Tipe D Kandis itu tak kunjung beroperasi setelah diresmikan Bupati Siak pada dua tahun lalu. Pembangunannya menelan anggaran Rp7,7 miliar dari APBD Siak tahun anggaran 2022.

Berdasarkan pantauan RIAU ONLINE, Minggu, 13 Oktober 2024, RSUD Tipe D tampak kosong tak berpenghuni. Tiap pintu rumah sakit terkunci rapat dengan gembok.

Hanya terlihat kursi tunggu dan meja resepsionis yang kian usang di dalam rumah sakit itu. Bahkan, kaca bagian atas sudah banyak yang pecah.

Masyarakat Kecamatan Kandis heran lantara rumah sakit itu tidak difungsikan sebagaimana mestinya. Sedangkan, masyarakat masih berobat ke Puskesmas setempat yang masih minim fasilitas kesehatan.

Seperti diutarakan warga Kelurahan Simpang Belutu, Kecamatan Kandis, Vivid Siraid. Ia mengaku tak tahu bahwa RSUD tersebut sudah diresmikan. Sebab, ia dan keluarganya masih berobat ke Puskesmas dan klinik terdekat.

"Kadang orang tua sakit dibawa ke Pekanbaru. Saya malah belum pernah lihat ada yang ke sana, karena saya kira itu masih dalam tahap pembangunan. Tak pernah ada orang kutengok," ungkap Vivid, kepada RIAU ONLINE.

Menanggapi itu, Wakil Ketua Komisi II DPRD Siak Sabar Sinaga, meminta Pemkab Siak untuk segera memfungsikan rumah sakit tersebut. Apalagi, masyarakat Kandis saat ini juga belum maksimal mendapat pelayanan kesehatan.



"Saya coba konfirmasi ke pihak Pemkab, kenapa itu juga belum beroperasi dan mereka jawab terkendala izin limbah dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH)," ungkap Sabar. 

Dia menilai soal perizinan itu semestinya bisa segera dilengkapi dan dikeluarkan, karena OPD yang mengeluarkan juga masih di bawah instruksi Bupati Siak.

"Semestinya ini harus disegerakan oleh dinas terkait supaya diselesaikan secara komprehensif segala sangkutan-sangkutan operasionalnya," katanya.

Hal ini agar percepatan pengurusan pasien yang dalam kondisi sakit bisa mendapat pelayanan kesehatan maksimal tanpa harus mendapat rujukan ke rumah sakit lain yang jaraknya memang cukup jauh dari Kecamatan Kandis.

"Hari ini kan masyarakat Kandis berobat ke Puskesmas saja dan sementara Puskesmas masih terbatas faskesnya, tenaga medisnya sehingga masyarakat harus dirujuk ke RSUD Siak atau rumah sakit Pekanbaru yang itu membuat masyarakat Kandis merasa kekurangan difasilitasi bidang kesehatan," ujarnya.

Sabar menyampaikan, selaku anggota DPRD Siak meminta kepada Pemkab Siak agar RSUD Tipe D bisa difungsikan. "Peralatan sudah ada, meskipun masih banyak yang kurang, dan ini sudah diresmikan gedungnya tapi mangkrak aktivitas," timpal politisi Demokrat itu.

Dia menyebut saat pembahasan anggaran di DPRD Siak sudah disampaikan hal ini ke Dinas Kesehatan (Diskes) untuk menganggarkan pengadaan kelengkapan fasilitas kesehatan (faskes) di RSUD itu, supaya jika sudah beroperasi bisa melayani masyarakat secara optimal.

"Anehnya, tenaga medis sudah ready di sana, meskipun tidak ada aktivitas apapun, kepala RSUD, dokter umum, bahkan satpam juga sudah ada untuk berjaga malam di sana," katanya.

"Perizinan itu saya rasa gampang untuk diselesaikan oleh DLH Siak, karena itu juga di bawah instruksi bupati, apakah itu sudah dilakukan? Kan belum," ujar Sabar.

Sementara itu, Kepala RSUD Tipe D Kecamatan Kandis, dr Andri, ketika dikonfirmasi menyampaikan, saat ini pihaknya juga sedang melakukan upaya melengkapi persyaratan dan perizinan yang diperlukan untuk mengoperasikan rumah sakit tersebut seperti Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), Izin Mendirikan Bangunan (IMB), Izin Lingkungan dan Izin Limbah.

"Sedang dalam proses, karena masih banyak persyaratan yang harus dipenuhi," katanya.